Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penyidik KPK Geledah Kantor Sri Hartini Cari Barang Bukti

image-gnews
Rombongan mobil KPK saat meninggalkan rumah dinas Bupati Klaten, Sri Hartini usai penggeledahan pada Jumat siang, 30 Desember 2016. Pemeriksaan ini terkait operasi tangkap tangan bupati tersebut. TEMPO/Dinda Leo Listy
Rombongan mobil KPK saat meninggalkan rumah dinas Bupati Klaten, Sri Hartini usai penggeledahan pada Jumat siang, 30 Desember 2016. Pemeriksaan ini terkait operasi tangkap tangan bupati tersebut. TEMPO/Dinda Leo Listy
Iklan

TEMPO.CO, Klaten - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali mendatangi gedung B dan C di Komplek Sekretariat Daerah Klaten pada Senin, 2 Januari 2017. Di Gedung B, yang berada di belakang Pendopo Pemerintah Kabupaten Klaten, terdapat ruang kerja Bupati Klaten Sri Hartini dan Sekretaris Daerah Klaten Jaka Sawaldi yang disegel KPK sejak Jumat pekan lalu.

Dari pantauan Tempo, sekitar pukul 10.48, ada sekitar tujuh petugas KPK yang memasuki Gedung B. Selain menggendong ransel, sebagian dari mereka juga membawa kardus dan sejumlah koper berukuran besar. Adapun di Gedung C, sebelah timur Gedung B, terdapat ruang kerja Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sartiyasto dan ruang kerja Kepala Bidang Mutasi BKD Slamet yang juga disegel KPK sejak Jumat pekan lalu.

"(Tim KPK) Tiba di sini sekitar pukul 10.00," kata salah seorang anggota Kepolisian Resor Klaten yang berjaga di pintu masuk Gedung C, lengkap dengan rompi dan senjata laras panjang. Penjagaan ketat tidak hanya berlaku di kedua gedung tersebut.

Meski komplek perkantoran Pemkab Klaten sepi karena masih dalam suasana cuti bersama, dua pintu gerbangnya juga ditutup rapat. Hanya jurnalis dan orang-orang yang berkepentingan yang diizinkan masuk setelah melalui proses pemeriksaan identitas.

Komisi Antirasuah juga mendatangkan tukang kunci dari luar. "Saya baru diminta membuka kunci pada tiga meja kerja di dalam ruangan yang berada di seberang ruang kerja Bupati (ruang Ajudan Bupati)," kata Budianto, tukang kunci asal Klaten itu.

Pada Ahad, 1 Januari, KPK juga kembali menyambangi rumah dinas Sri Hartini di Jalan Pemuda, Kelurahan Tonggalan, Kecamatan Klaten Tengah. "Tim masuk sejak tadi siang," kata anggota Polres Klaten yang bertugas jaga pada Ahad malam. Pada hari yang sama, KPK juga menggeledah rumah pribadi Sri Hartini di Desa Teloyo, Kecamatan Wonosari, Klaten.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rombongan KPK baru meninggalkan rumah dinas Sri Hartini sekitar pukul 22.50 menggunakan tujuh mobil Toyota Innova berpelat nomor AB. Saat dikonfirmasi Tempo ihwal serangkaian penggeledahan yang dilakukan di Klaten, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan baru akan mengecek informasi tersebut. "Informasinya sedang kami pastikan. Akan disampaikan berikutnya," kata Febri saat dihubungi via WhatsApp.

Siang ini, hingga pukul 14.15, sejumlah petugas KPK sesekali terlihat keluar dan masuk ke Gedung C sambil membawa beberapa tas jinjing. Menurut salah seorang sopir mobil rental dari Jogja yang mengantarkan rombongan KPK, proses penggeledahan bisa berlangsung sejak pagi sampai malam. “Kemarin (Ahad) baru pulang dari rumah pribadi Bupati sekitar pukul 22.00,” kata lelaki paruh baya itu.

Menurut sopir mobil rental yang lain, para petugas KPK sangat merahasiakan seluruh kegiatannya. “Kami sama sekali tidak tahu apa saja kegiatannya dan kemana saja tujuannya. Kami baru diberi petunjuk arah setelah mobil berjalan,” kata sopir yang juga mengantar rombongan KPK saat melakukan operasi tangkap tangan di Kebumen pada medio Oktober 2016.

Seperti diketahui, Jumat pekan lalu KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Sri Hartini. Operasi tangkap tangan itu berkaitan dengan dugaan adanya setoran dari para PNS terkait promosi jabatan. Sabtu pekan lalu, KPK menetapkan Sri Hartini sebagai tersangka penerima suap dan Kepala Seksi SMP Dinas Pendidikan Klaten Suramlan sebagai tersangka pemberi suap.

DINDA LEO LISTY

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK karena Tetap Proses Dugaan Pelanggaran Etiknya

14 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kanan) bersiap menyampaikan keterangan pers terkait penahanan mantan Kepala Divisi I PT Waskita Karya periode 2008-2012 Adi Wibowo di Gedung KPK, Selasa, 11 Januari 2022.  ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK karena Tetap Proses Dugaan Pelanggaran Etiknya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menilai kasus dugaan pelanggaran etiknya sudah kedaluwarsa


Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

16 jam lalu

Rafael Alun Trisambodo. Dok Kemenkeu
Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

KPK mengajukan kasasi atas putusan majels hakim tingkat banding yang mengembalikan aset hasil korupsi kepada Rafael Alun


Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan

18 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ditemui usai memberikan keterangan kepada Dewas KPK perihal pemberhentian Endar Priantoro di Gedung Dewas Rabu 12 April 2023. TEMPO/Mirza Bagaskara
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan

Tindak lanjut laporan dugaan pelanggaran etik yang diajukan Nurul Ghufron diserahkan sepenuhnya kepada Dewan Pengawas KPK.


Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho Meski Heran dengan Laporan Nurul Ghufron

20 jam lalu

Anggota majelis Albertina Ho, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik tanpa dihadiri tiga terperiksa pegawai Rutan KPK dari unsur Kemenkumham, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada tiga terperiksa eks Plt Kepala Cabang Rutan KPK, Ristanta, eks Koordinator Kamtib Rutan, Sopian Hadi dan Kepala Rutan KPK nonaktif, Achmad Fauzi. TEMPO/Imam Sukamto
Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho Meski Heran dengan Laporan Nurul Ghufron

Nurul Ghufron melaporkan Albertina Ho, karena anggota Dewas KPK itu mencari bukti dugaan penerimaan suap atau gratifikasi Jaksa TI.


Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto Diusut Polda Metro Jaya, Ini Kata KPK

21 jam lalu

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Tempo/Novali Panji
Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto Diusut Polda Metro Jaya, Ini Kata KPK

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pertemuannya dengan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto terjadi sebelum penindakan.


IM57+ Institute Nilai Nurul Ghufron Punya Motif Lain Laporkan Albertina Ho

21 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
IM57+ Institute Nilai Nurul Ghufron Punya Motif Lain Laporkan Albertina Ho

Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha menilai Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memiliki motif lain dalam pelaporan terhadap Anggota Dewas Albertina Ho.


KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

1 hari lalu

Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro,  seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Wahono Saputro, diperiksa untuk permintaan klarifikasi terkait harta kekayaan dalam LHKPN miliknya, yang telah dilaporkan ke KPK pada 7 Februari 2022 sebesar Rp.14,3 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.


Laporan Nurul Ghufron terhadap Albertina Ho Dinilai Alihkan Isu Kasus Sendiri di Dewas KPK

1 hari lalu

Seorang pegawai KPK Yudi Purnomo berjalan keluar sambil membawa peralatan pribadi dari meja kerjanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 16 September 2021. KPK memberhentikan 57 pegawai yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) saat alih status menjadi ASN per 30 September 2021. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Laporan Nurul Ghufron terhadap Albertina Ho Dinilai Alihkan Isu Kasus Sendiri di Dewas KPK

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menyayangkan adanya pelaporan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terhadap Anggota Dewas KPK Albertina Ho.


KPK Sepakat Kembali Menetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka, Tunggu Sprindik Baru Terbit

1 hari lalu

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej saat menjadi saksi ahli dari Prabowo-Gibran pada sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon Anies - Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Kasus hukum di KPK dianggap membuat Eddy tak bisa menjadi saksi ahli yang diajukan pihak Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam sidang perselisihan hasil pemilu ini. TEMPO/Subekti.
KPK Sepakat Kembali Menetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka, Tunggu Sprindik Baru Terbit

Meskipun sprindik baru Eddy Hiariej belum terbit, Ali Fikri memastikan bahwa dalam ekspose yang terakhir sudah disepakati untuk ditetapkan tersangka.


Pihak Syahrul Yasin Limpo Belum Bahas Dugaan Uang Hanan Supangkat yang Disita KPK Berhubungan dengan NasDem

1 hari lalu

Tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri), Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta (kanan), mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Pihak Syahrul Yasin Limpo Belum Bahas Dugaan Uang Hanan Supangkat yang Disita KPK Berhubungan dengan NasDem

Kuasa hukum bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan kliennya belum ada membahas soal penggeledahan KPK di rumah Hanan Supangkat.