Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

arsip

<font face=arial size=1 color=#3333FF><B>SARDJONO JHONY TJITROKUSUMO:</B></font><br /><font face=arial size=3><B>Kalau Benar, Saya Masuk Penjara Sendiri!</B></font>

4 November 2012 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PANDANGAN mata Sardjono Jhony Tjitrokusumo menajam. "Saya minta Kementerian memeriksa kejiwaan orang ini," katanya, Selasa pekan lalu, di salah satu kedai kopi di Tebet Indraya Square, Jakarta Selatan. Mantan Direktur Utama Merpati ini menunjuk suksesornya, Rudy Setyopurnomo, yang disinyalir berada di balik kabar dirinya menjanjikan fulus bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

Kepada Agoeng Wijaya, Jobpie Sugiharto, dan Maria Yuniar dari Tempo, dia menampik segala tudingan yang mencatut namanya.

Benarkah Anda menjanjikan uang kepada anggota Komisi Keuangan DPR untuk mengurus tambahan penyertaan modal negara (PMN) kepada Merpati?

Tidak ada. Saya tak pernah membahas PMN di Komisi Keuangan DPR. Kami membahasnya dengan Kementerian BUMN. Dibawa ke Komisi BUMN, dibahas di sana. Yang ada Menteri BUMN, Menteri Koordinator Perekonomian. Saya malah duduk di baris keempat. Ketika permintaan Rp 561 miliar disetujui, yang jalan ke Komisi Keuangan adalah Kementerian, kami tidak ikut. Lalu ke Badan Anggaran kami juga tidak ikut. Memang pernah kami diminta memberikan presentasi di Kopo (Wisma DPR di Kopo, Bogor—Red). Sudah, hanya itu, lalu pulang. Kemudian Rp 561 miliar keluar.

Direksi Merpati yang baru mengaku ditagih seorang anggota Dewan soal sisa Rp 13 miliar dari Rp 18 miliar yang Anda janjikan….

Silakan menelepon Direktur Keuangan Merpati di masa saya. Tanyakan ke dia, atau ke Badan Pemeriksa Keuangan, apakah ada, satu sen saja, dana yang saya tidak sesuai dengan peruntukannya. Logikanya, kalau saya sudah pernah menjanjikan Rp 18 miliar dan sudah membayar Rp 5 miliar, kok PMN Rp 561 miliar baru cair pada Desember 2011, dari seharusnya kami minta Maret.

Kabarnya, duit itu dari vendor Merpati….

Tanyakan ke para lessor Merpati. Kalau saya minta mereka datang bersaksi atas nama saya, saya yakin, mereka pasti datang.

Adakah anggota DPR yang mendekati ketika Anda mengajukan tambahan PMN Rp 561 miliar?

Tak ada sama sekali. Sampai uang itu keluar, tidak ada.

Kabarnya, manajemen baru Merpati dihambat ketika mencairkan tambahan PMN Rp 200 miliar. Gara-garanya sebagian anggota Dewan masih menagih janji Anda….

Pertanyaannya, mengapa Rp 200 miliar itu ditahan. Apakah APBN bisa ditahan? Tanyakan ke Rudy business plan-nya mana. Duit Rp 200 miliar itu mau buat apa? Kalau saya, saya punya perinciannya untuk apa saja. Oleh si pemilik uang, dia ini ditanya uang itu untuk apa. Dia jawab, "Eem…, ada deh, nanti saya kasih tahu." Memangnya gampang melewati Pak Hadiyanto (Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan)?

Kabarnya, Anda menjanjikan duit kepada Sumaryoto. Lalu dia sekarang menagih ke manajemen baru Merpati?

Pak Sumaryoto itu teman saya. Saya tidak tahu apa yang dikatakan Pak Sumar­yoto kepada Rudy. Kalaupun memang ada omongan itu, salah satunya pasti bohong.

Bagaimana kalau masalah ini masuk ke ranah hukum, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi?

Kalaupun itu benar dan saya sampai masuk penjara, saya tak akan menggunakan pengacara. Saya akan masuk sendiri.

SUMARYOTO:
Saya Hanya Memancing

GAYANYA kalem, suaranya lirih. Selama tiga periode menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat, nama Sumaryoto tak pernah terdengar di tengah hiruk-pikuk politik nasional. Kini politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini kebingungan. Namanya disebut-sebut sebagai legislator yang menagih duit kepada PT Merpati Nusantara Airlines. "Saya mau marah, tapi kepada siapa?" katanya.

Ditemui Agoeng Wijaya dan Jobpie Sugiharto dari Tempo di Cascade Lounge Hotel Mulia, Jakarta, pada Rabu pekan lalu, bos Perusahaan Otobus Gajah Mungkur ini membantah tudingan bahwa dia meminta duit. Dia mengaku hanya bertanya kepada direksi Merpati mengenai selentingan duit panas Rp 18 miliar.

Apakah benar direksi lama Merpati menjanjikan Anda sejumlah uang?

Itu fitnah. Memang saya lama mengenal Jhony. Tapi saya tak tahu-menahu dengan urusan Jhony saat menjadi Direktur Utama Merpati. Sebab, sejak 2009 sampai beberapa bulan lalu, saya masih di Komisi Pertahanan. Saya baru beberapa bulan di Komisi Keuangan.

Tapi direksi baru Merpati menyebut Anda pernah menagih Rp 13 miliar, sisa dari janji Rp 18 miliar. Benarkah?

Sebelumnya saya sudah mendengar soal isu duit Rp 18 miliar yang sudah cair Rp 5 miliar itu. Lalu saya berusaha mencocokkan, bukan menagih. Saya hanya memancing ketika bertemu Rudy. Dia juga mengaku mendengar soal itu.

Dalam rapat DPR? Kapan?

Bukan. Di luar DPR. Itu awal-awal panitia kerja Merpati dibentuk.

Untuk apa memancing Rudy?

Saya ingin tahu langsung dari Pak Rudy, karena kabar itu tak pernah terdengar di DPR. Selentingan itu dari luar. Lagi pula, sebagai anggota baru di Komisi Keuangan, kurang etis kalau saya tanyakan soal itu ke pimpinan Komisi.

Apa yang Anda sampaikan ke Rudy?

Saya bertanya ke Pak Rudy, benar atau tidak soal duit Rp 18 miliar itu. Memangnya bisa? Duit dari mana? Saya dengar itu duitnya dari luar, dari vendor. Saya justru mengingatkan, hati-hati, jangan sampai memakai uang itu, kalau memang ada. Itu semua tidak terjawab.

Antara memancing dan menagih itu kan tipis….

Ya, itu kan tergantung bagaimana menafsirkannya. Tapi, bagi saya, itu cuma ingin tahu.

Lalu apa yang akan Anda lakukan menghadapi tudingan itu?

Akan saya bawa ke ranah hukum. Saya akan melapor ke kepolisian. Saya sakit hati sekali. Tapi mau marah kepada siapa? Saya siap membuktikan bahwa saya tak pernah menagih duit, juga tak menerima apa pun. Kalau perlu, diaudit saja Merpati, saya yang membiayai auditor independennya. Saya juga ingin menunjukkan manajemen yang sekarang ini tak beres.

ACHSANUL QOSASI:
Tak Mungkin Ada Janji Jhony

Achsanul Qosasi bikin "iri" sebagian koleganya di Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat. Bagaimana tidak. Selentingan menyebutkan politikus Partai Demokrat ini menyikat sendiri fulus Rp 5 miliar dari Rp 18 miliar yang dijanjikan PT Merpati Nusantara Airlines.

Jobpie Sugiharto dan Akbar Tri Kurniawan dari Tempo mendatangi rumahnya di daerah Petukangan Selatan, Jakarta Selatan, Rabu malam pekan lalu. Achsanul, yang baru beberapa jam tiba dari Madura—daerah pemilihannya—mengaku mendengar kabar miring tentang dirinya sejak dua hari sebelumnya. "Ini harus diluruskan," katanya membantah tudingan tersebut.

Benarkah ada suap dalam pembahasan tambahan penyertaan modal negara (PMN) untuk Merpati?

Sekarang memang ada isu Rp 4 miliar, Rp 5 miliar, Rp 6 miliar, Rp 10 miliar, Rp 18 miliar. Sebenarnya tidak ada deal Merpati harus menyetor ke Komisi Keuangan. Saya berani bersumpah demi Al-­Quran.

Kapan Anda mendengar kabar itu?

Pada saat pengetukan palu di Badan Anggaran. Ada yang menanyakan ke saya mengenai isu itu. Dipanggillah Jhony. Dari mana uangnya, Merpati saja rugi, dapat Rp 561 miliar saja masih kurang. Itu omongan Jhony. Mengenai kabar ada orang yang mendekati Jhony, saya tidak tahu. Memang sekarang, di era Rudy Setyopurnomo, beredar isu ada janji Rp 18 miliar ke DPR.

Upeti itu untuk uang pelicin?

Menghitungnya dari mana. Permintaan PMN ini sudah disetujui dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Bisa saja dari vendor?

Berarti ada yang melakukan negosiasi di luar. Dana Rp 561 miliar itu kan untuk membeli pesawat dan simulator. Untuk pesawat, vendornya dipilih MA-60 Cina atau Sukhoi, yang disepakati Cina. Untuk vendor simulator, kami tidak tahu. Tidak mungkin Jhony menjanjikan itu karena vendornya belum tahu. Tender saja belum. Belakangan Cina dibatalkan, beralih ke Sukhoi. Itu pun batal lagi. Jadi Rp 561 miliar untuk biaya operasional.

Itu yang membuat tambahan PMN Rp 200 miliar ditahan?

Rencana bisnis yang dipakai Rudy masih skema yang dibuat Jhony. Sementara Jhony minta penerusan pinjaman menjadi penyertaan modal negara pada 2013, Rudy menganggap tidak perlu. Makanya kami minta business plan baru

Panitia kerja Merpati di Komisi Keuangan kabarnya dibentuk untuk menyandera pencairan Rp 200 miliar itu?

Tidak ada yang menyandera. Yang punya kewenangan adalah bendahara negara. Panitia kerja tidak ada hubungannya dengan pencairan. Kalau ada yang berpikiran begitu, berarti ada keinginan tertentu.

Kabarnya, dari Rp 18 miliar yang dijanjikan Jhony, Rp 5 miliar sudah diserahkan kepada Anda. Benarkah?

Saya tak menerima apa-apa. Duit dari mana untuk membayar itu? Saya ini dari partai pemerintah, dan ingin Merpati jalan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus