Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

<font face=verdana size=1>Andi Samsan Nganro</font><br />Tuntunan Daun Lontar

Dia belajar memutus perkara dari pesan nenek moyang di daun lontar.

24 Desember 2007 | 00.00 WIB

<font face=verdana size=1>Andi Samsan Nganro</font><br />Tuntunan Daun Lontar
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

UNGKAPAN yang tertulis di daun lontar dan berumur ratusan tahun itu menjadi pegangan hakim Andi Samsan Nganro hingga kini. Di situ ada pesan untuk mereka yang berprofesi sebagai hakim, ā€juru pemutusā€. Seorang hakim, demikian tertulis di lontar itu, dilarang memutus perkara ketika mereka berada dalam salah satu dari tiga kondisi ini: marah, gembira, atau lapar.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
Ā© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus