Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kayu itu mengular sepanjang 13 kilometer. Tinggi tumpukannya sampai 2,5 meter. Polisi menemukan puluhan ribu batang kayu ilegal tersebut di tengah hutan Indragiri Hilir. Disebut haram karena kayu itu ditebang di kawasan hutan alam, bukan hutan tanaman industri. Ukurannya lebih jumbo daripada yang diizinkan. Maka, di sekelilingnya dipasang pita polisi.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo