Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
RUANG besuk itu tak terlalu luas, hanya sekitar 5 x 4 meter persegi. Terletak di sudut utara lantai satu gedung Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI di kawasan Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan. Di situlah sudah hampir tiga pekan Malinda Dee ditahan. Untuk menuju ke ruang tahanan itu, pengunjung melewati dua ruang penjagaan serta meninggalkan identitas, meninggalkan telepon seluler, dan memakai tanda pengenal sebagai tamu. Lalu melewati sebuah lorong panjang sekitar 50 meter. Seperti pengunjung, di dalam tahanan Malinda dilarang memegang ponsel.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo