Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memulai penertiban kawasan Kalijodo. Kamis pekan lalu, dikirimkan surat peringatan pertama yang berisi perintah agar semua warga yang menempati lahan yang dulunya kawasan hijau itu hengkang. Pada hari yang sama, puluhan polisi dibantu aparat Tentara Nasional Indonesia melakukan razia preman dan senjata tajam. Tanda berakhirnya tempat prostitusi yang mulai beroperasi pada 1970 itu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo