Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Hari buruh dimulai ketika sekitar 400 ribu buruh di Amerika Serikat melakukan demonstrasi besar-besaran pada 1 Mei 1886. Ribuan buruh saat itu menuntut pengurangan jam kerja menjadi delapan jam sehari. Aksi tersebut berlangsung selama 4 hari dan pada tanggal 4 Mei 1886, Polisi kemudian menembaki para demonstran hingga menyebabkan ratusan orang tewas.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Lebih dari itu, dalang demonstrasi buruh tersebut ditangkap dan kemudian dihukum mati. Untuk mengenang kejadian memilukan tersebut, 1 Mei diperingati sebagai hari buruh atau dikenal juga dengan sebutan May Day dan berlaku sejak 1886.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Sebelum peristiwa 1 Mei tersebut, pemogokan kerja untuk menuntut perlakuan yang lebih adil terhadap buruh juga terjadi di sejumlah negara. Pemogokan kerja pertama kali dilakukan buruh Amerika Serikat pada 1806 oleh pekerja Cordwainers yang terbukti di pengadilan memperkerjakan buruh hingga 19 sampai 20 jam sehari. Sejak saat itu upaya penuntutan keadilan untuk menghapus eksploitasi tenaga buruh terus dilakukan hingga menjadi agenda bersama kelas pekerja di Amerika Serikat.
Penetapan hari buruh di Indonesia sebagai hari libur nasional membutuhkan waktu yang lama, jauh hari sebelum ditetapkan pada tahun 2014 lalu, Indonesia sebenarnya pernah memperingati hari buruh sejak 1 Mei 1920.
Putri Sulung D.N. Aidit, salah satu pentolan Partai Komunis Indonesia atau PKI, Ibarruri Aidit sewaktu kecil pernah menemani ibunya untuk menghadiri peringatan hari buruh internasional di Uni Soviet. Ketika dewasa, Ibarruri juga pernah menghadiri peringatan hari buruh internasional pada 1 Mei 1970 di lapangan Tian An Men di Cina yang mana juga dihadiri oleh sejumlah tokoh komunisme.
Itulah mengapa sejak masa pemerintahan Orde Baru, hari buruh tidak lagi diperingati di Indonesia dengan tidak diliburkannya tanggal 1 Mei sebagai hari untuk memperingati peranan buruh dalam masyarakat serta ekonomi negara oleh pemerintah Soeharto. Pemerintah Orde Baru menghubungkan gerakan buruh sebagai paham komunis, yang mana sejak peristiwa G30S pada 1965 PKI dilarang di Indonesia.
Setelah runtuhnya rezim Orde Baru, meskipun tanggal 1 Mei bukanlah hari libur, momen hari buruh sedunia tersebut dimanfaatkan oleh aktivis untuk melakukan demonstrasi di berbagai kota di Indonesia. Awalnya gerakan massa buruh yang dimobilisasi setiap tanggal 1 Mei tersebut akan menimbulkan kerusuhan.
Namun sejak peringatan hari buruh dari 1999 hingga 2006, terbukti tidak pernah ada tindakan merusak yang masuk kategori membahayakan ketertiban umum, yang dilakukan oleh massa demonstran buruh. Sebaliknya, para demonstran malah mendapatkan perlakuan represif dari aparat keamanan yang masih beranggapan bahwa peringatan May Day merupakan gerakan yang didalangi oleh gerakan komunis.
Demonstrasi untuk menuntut keadilan bagi para buruh di Indonesia terus dilakukan dari tahun 2006 hingga 2013. Pada May Day 2006, demonstrasi terjadi di sejumlah kota besar di Indonesia, di antaranya Jakarta, Bandung, Denpasar, Lampung, Makassar, Malang, Medan, Surabaya, Semarang, Samarinda, dan Manado, serta Batam. Mereka menolak revisi Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang dinilai banyak merugikan kalangan buruh.
Pada peringatan hari buruh internasional 2007, ribuan buruh, mahasiswa, organisasi pemuda serta masyarakat turun ke jalanan di kota Jakarta untuk melakukan demonstrasi. Demikian juga di Yogyakarta, ratusan mahasiswa dan buruh juga turun ke jalan, dari titik kumpul di Tugu Yogyakarta menuju Kantor Pos Yogyakarta. Demonstrasi besar-besaran juga terjadi di Solo, Bandung, Semarang, Makassar, Palembang, Serang, Sidoarjo, Pekalongan, dan Medan.
Pada 1 Mei 2008, sekitar 20 ribu buruh di Jakarta turun ke jalan untuk melakukan pawai menuju Istana Negara. Pada peristiwa tersebut, 187 aktivis dari Jaringan Anti Otoritarian dihadang dan ditangkap serta mendapatkan perlakuan represif dari anggota Polres Jakarta Selatan seusai demonstrasi di depan Wisma Bakrie.
Selain itu, aksi demonstrasi buruh di Yogyakarta juga dihalau oleh Forum Anti Komunis Indonesia. Pada aksi demonstrasi buruh May Day 2008 tersebut, tergabung juga Aliansi Buruh Menggugat, Front Pembela Rakyat, Aliansi Jurnalis Independen atau AJI Jakarta, Buruh Putri Indonesia, Kesatuan Aliansi Serikat Buruh Independen atau KASBI, Serikat Pekerja Carrefour Indonesia, Serikat Buruh Jabotabek atau SBJ, Komunitas Waria serta organisasi-organisasi mahasiswa.
Tahun-tahun berikutnya, demonstrasi buruh terus dilakukan hingga 2013, untuk menuntut hak-hak buruh, hingga akhirnya Pemerintah menetapkan 1 Mei 2014 menjadi hari libur nasional untuk memperingati hari buruh.
HENDRIK KHOIRUL MUHID
Baca: May Day 2021, 50 Ribu Buruh dan Mahasiswa Bakal Aksi Tolak UU Cipta Kerja