Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Dua terdakwa pembunuh bayaran yang disewa Aulia Kesuma, istri yang menghabisi nyawa suami dan anak tirinya, mengaku seperti dihipnotis saat melakukan aksinya. Muhammad Nursahid alias Sugeng dan Agus Kusmawanto, kedua terdakwa tersebut, mengaku tak berdaya menolak tawaran dari seorang dukun bernama Aki untuk melakukan pembunuhan itu
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Mereka semacam dihipnotis begitu, tapi itu kan perlu pembuktikan," ujar kuasa hukum keduanya, Balkis Nasution, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 20 Februari 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Menurut Balkis, Aki merupakan orang yang menyanggupi permintaan Aulia Kesuma mencari pembunuh bayaran untuk membunuh Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan anaknya M. Adi Pradana alias Dana. Aki merupakan tetangga satu kampung Sugeng dan Agus di Lampung.
Balkis mengatakan, kedua kliennya diminta Aki ke Jakarta dengan tawaran pekerjaan membersihkan gudang. Namun saat sampai di Ibu Kota, kata dia, kedua terdakwa malah disuruh Aki untuk membantu Aulia membunuh suami dan anak tirinya, Pupung dan Dana.
"Awalnya mereka enggak mau. Terus diijanjikan uang juga sama AKI bukan Aulia. Pas di Apartemen Kalibata itu, mereka juga sudah mau pergi, mereka sebenarnya bukan pemain ya," kata Balkis.
Menurut Balkis, Aulia Kesuma merupakan orang yang menyampaikan rencana pembunuhan kepada Agus dan Sugeng. Sementara Aki hingga saat ini masih berstatus buron. Balkis pun berharap polisi segera menangkap Aki karena dinilai merupakan salah satu saksi kunci.
Dalam persidangan, Sugeng dan Agus juga mengatakan bahwa mereka disuruh datang ke Jakarta untuk membersihkan gudang. Setelah akhirnya diminta membunuh, keduanya juga mengaku tidak mengiyakan.
"Saya tidak meminta dan mengiyakan, Aulia itu bilang sendiri, tapi saya tidak terpengaruh uang itu," ujar Agus.
Setelah pembunuhan selesai dilakukan, Agus mengaku diberikan uang Rp 8 juta oleh Aulia. Namun Aki meminta kembali uang tersebut dari keduanya.
"Sama si Aki saya cuma dikasih Rp 2 juta," kata dia.
Pupung dan Dana dibunuh dengan cara dibekap setelah sebelumnya diracun dengan minuman mengandung obat penenang Valdres di rumah mereka di Jalan Lebak Bulus 1, Kavling 129 B/U 15, RT 03/RW 05, Jakarta Selatan pada Jumat malam hingga Sabtu pagi, 23 dan 24 Agustus 2019. Eksekusi korban diduga dilakukan oleh Aulia dan anak kandungnya, Geovanni Kelvin serta Agus dan Sugeng.
Setelah dibunuh, jasad Pupung dan Pradana dibawa Aulia Kesuma dan Kelvin menggunakan mobil ke Kampung Cipanengah Bondol, RT 02/RW 05, Pondok Kaso Tengah, Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat pada 25 Agustus 2019. Pelaku kemudian membakar mobil Calya berpelat B 2983 SZL tersebut beserta jasad kedua korban. Dari kejadian pembakaran mobil inilah akhirnya polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan tersebut.