Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

5 Fakta Aksi Tolak Omnibus Law 28 Oktober 2020

Buruh, mahasiswa dan masyarakat sipil lainnya kembali menggelar aksi penolakan Omnibus Law - Undang-undang Cipta Kerja di Jakarta kemarin

29 Oktober 2020 | 05.44 WIB

Massa dari elemen buruh dan mahasiswa berdemonstrasi di Bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada Rabu, 28 Oktober 2020. Tempo/Adam Prireza
material-symbols:fullscreenPerbesar
Massa dari elemen buruh dan mahasiswa berdemonstrasi di Bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada Rabu, 28 Oktober 2020. Tempo/Adam Prireza

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Buruh, mahasiswa dan masyarakat sipil lainnya kembali menggelar aksi penolakan Omnibus Law - Undang-undang Cipta Kerja di Jakarta pada Rabu, 28 Oktober 2020. Massa menuntut Presiden Joko Widodo atau Jokowi segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang untuk membatalkan Omnibus Law.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Namun di hari itu, massa tidak hanya melakukan aksi untuk menolak UU Cipta Kerja. Mereka sekaligus memperingati Hari Sumpah Pemuda.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Aksi pada 28 Oktober merupakan yang kesekian kalinya dalam bulan ini. Sejak DPR RI mengesahkan Undang-undang Cipta Kerja pada 5 Oktober lalu, unjuk rasa marak berlangsung di Ibu Kota. Beberapa demonstrasi berakhir dengan kerusuhan dan penangkapan.

Berikut beberapa fakta seputar Aksi 28 Oktober.

1. Kelompok Massa Memilih Tempat Berbeda

Aksi pada 28 Oktober dilakukan oleh berbagai kelompok massa. Lokasi aksi masing-masing kelompok juga berbeda. Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) dan Fraksi Rakyat Indonesia memilih untuk membuat mimbar rakyat di kawasan Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat. Mereka melalukan orasi politik, puisi, teatrikal, musik dan pembacaan sumpah rakyat.

Sementara itu, massa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) dan Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) memilih area Patung Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat untuk berunjuk rasa. Lokasi ini berdekatan dengan Istana Merdeka, tempat Presiden Joko Widodo atau Jokowi berkantor.

2. Sebanyak 20 Ribu Aparat Disiagakan

Kepolisian Daerah Metro Jaya menyiagakan 20 ribu personel untuk mengawal aksi pada 28 Oktober. Menurut catatan kepolisian, ada tiga lokasi demonstrasi di Jakarta pada hari itu, yakni di Tugu Proklamasi, Gedung DPR RI, dan Istana Merdeka. Polisi juga memberlakukan penutupan jalan hingga rekayasa lalu lintas untuk mencegah kemacetan di tiga lokasi itu.

"Hasil rapat tadi malam kemungkinan antara 3 - 4 ribu massa di 3 titik tersebut. Sekitar 10 ribu dan tambahan 10 ribu pasukan cadangan disiapkan," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo di Senayan, Rabu, 28 Oktober 2020.

3. Transjakarta Modifikasi Sejumlah Rute

PT Transjakarta memodifikasi sejumlah rute layanan bus menyusul adanya aksi hari itu. Koridor 1 (Blok M-Kota) mengalami pengalihan rute dan untuk sementara tidak melewati Halte Monas dan Halte Bank Indonesia untuk kedua arah. Selanjutnya, Koridor 2 (Harmoni-Pulogadung) mengalami pengalihan rute dan untuk Pulogadung tidak melewati Halte Monas sampai dengan Halte Kwitang. Sementara arah sebaliknya tidak melewati halte Atrium sampai halte Pecenongan.

Modifikasi rute lainnya adalah Koridor 3 (Kalideres-Pasar Baru) mengalami perpendekan rute menjadi Kalideres - Harmoni; Koridor 8A (Grogol 2-Juanda) mengalami perpendekan rute menjadi Grogol 2 - Harmoni; dan Rute 5C ( PGC 1-Harmoni) mengalami perpendekan rute menjadi PGC 1 - Senen Sentral.

4. Razia dan Penangkapan

Pada aksi 28 Oktober, polisi lagi-lagi melakukan penangkapan. Contohnya seperti beberapa orang yang diciduk di area Patung Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat.

“Memang ada yang kami tangkap, kami curigai tidak ada kelompok, bukan mahasiswa bukan pelajar juga. Akan kami sisihkan,” ujar Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Heru Novianto di lokasi.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan polisi juga melakukan razia di sejumlah titik keberangkatan buruh dan mahasiswa yang akan berdemo ke Jakarta. Menurut dia, razia bertujuan menjaring kelompok yang ingin berbuat rusuh di demonstrasi.

"Kami sudah antisipasi dengan mengadakan razia kelompok-kelompok tertentu yang ingin berbuat rusuh. Para pendemo tolong lindungi temannya dan jaga fasilitas umum. Jangan mau ditunggangi," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu, 28 Oktober 2020. 

5. Pembubaran Massa oleh TNI

Puluhan anggota Marinir membubarkan kelompok massa tanpa identitas di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Sebelumnya, terjadi aksi pelemparan botol air mineral ke barikade polisi saat berlangsungnya demonstrasi penolakan Omnibus Law.

Dari pantauan Tempo, saat mobil komando mahasiswa hendak mundur untuk membubarkan diri, sekelompok pemuda tanggung maju ke depan barikade polisi. Beberapa dari mereka mulai melakukan pelemparan. Tak lama berselang, situasi kembali kondusif saat polisi menenangkan mereka.

Kelompok tanpa identitas itu lantas membakar ban tepat di depan barikade polisi. Saat itu, sekitar seratusan anggota Marinir dikerahkan guna membubarkan massa. Tentara menggiring mereka hingga ke Bundaran Bank Indonesia. Massa menuruti arahan untuk bubar.

Tak hanya kelompok tanpa identitas itu, massa dari mahasiswa dan buruh pun ikut bubar. Hingga pukul 17.21 WIB, tak ada lagi massa yang berdemo Jalan Medan Merdeka Barat, Selatan, dan Jalan MH. Thamrin.

M YUSUF MANURUNG | JULNIS FIRMANSYAH | ADAM PRIREZA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus