Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

5 Fakta Saham Bir Pemprov DKI: Ingin Dijual Anies, Dijegal Ketua DPRD

Kepemilikan saham bir milik Pemprov DKI kembali mencuat setelahJokowi berencana membuka investasi minuman keras atau miras pada akhir Februari 2020.

11 Maret 2021 | 05.46 WIB

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik (tiga dari kanan) menemui peserta Demo Rakyat Jakarta di Depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2019. Saat ini, saham Pemprov DKI di PT Delta Djakarta sebesar 26,25 persen. TEMPO/Melgi Anggia
Perbesar
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik (tiga dari kanan) menemui peserta Demo Rakyat Jakarta di Depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2019. Saat ini, saham Pemprov DKI di PT Delta Djakarta sebesar 26,25 persen. TEMPO/Melgi Anggia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepemilikan saham bir milik Pemprov DKI Jakarta di PT Delta Djakarta kembali mencuat setelah Presiden Joko Widodo atau Jokowi berencana membuka investasi minuman keras atau miras pada akhir Februari 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Wacana penjualan saham perusahaan minuman haram itu sudah sejak lama bergulir sejak Anies Baswedan menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berikut ini merupakan lima fakta kepemilikan saham Pemprov DKI di PT Delta Djakarta, yang kehadirannya penuh kontroversi.

 

1. Sudah dimiliki sejak tahun 1967 

PT Delta Djakarta merupakan produsen atau perusahaan bir dengan merek dagang Anker, Carlsberg, Kuda Putih, dan San Miguel. Perusahaan ini berdiri dengan nama Archipel Brouwerij NV pada 1932. Saham perusahaan diserahkan ke pemerintah DKI pada 1967 sesuai ketentuan Undang-Undang Penanaman Modal Asing Nomor 1 Tahun 1967. 

Pemerintah DKI memiliki saham PT Delta sejak 7 Februari 1984. DKI tercatat memiliki 186,84 juta saham atau 23,33 persen dari total saham PT Delta. 

Pada tahun 2019 jumlahnya kepemilikan saham bertambah menjadi 210,2 juta saham atau 26,25 persen, lantaran disatukan dengan saham milik Badan Pengelola Investasi dan Penyertaan Modal DKI Jakarta (BP IPM Jaya) yang sudah dibubarkan. BP IPM Jaya naungan pemerintah DKI memiliki porsi saham 2,91 persen di PT Delta.

 

 

 

2. Pemprov DKI raup untung puluhan miliar di PT Delta

Dividen yang dikantongi DKI selalu naik sepanjang 2008-2014. Rinciannya Rp 5,885 miliar (2008), Rp 39,938 miliar (2010), Rp 46,244 miliar (2012), Rp 48,346 miliar (2013), dan Rp 50,448 miliar (2014).

Namun pada tahun 2016, keuntungan DKI di PT Delta anjlok menjadi Rp 37,828 miliar. Hal itu disebabkan terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan yang melarang penjualan minuman beralkohol di minimarket. 

Imbasnya merek bir produksi PT Delta seperti Anker, San Miguel, dan Carlsberg peredarannya segera hilang dari minimarket. Sampai saat ini, minuman keras hanya bisa didapatkan di tempat tertentu saja. 

 

3. Alasan Anies Baswedan ingin jual saham Pemprov DKI di PT Delta

Rencana Anies Baswedan untuk melepas saham bir di PT Delta Djakarta sudah dilakukan sejak tahun pertama ia menjabat. Pada 2018, Anies bahkan telah melayangkan surat persetujuan penjualan saham ke DPRD DKI pada 2018, tapi tak ada respons hingga kini.

Anies menyatakan, dividen dari perusahaan bir itu tak terlalu menguntungkan.

"Ya itu lah, nambahnya cuma segitu-segitu juga uangnya. Dana itu jauh lebih bermanfaat bila kami gunakan untuk pembangunan bagi masyarakat," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa, 5 Maret 2019.

Anies menyampaikan DKI akan jauh lebih untung jika menjual saham di perusahaan tersebut. Ia menjabarkan, Pemprov DKI dapat memperoleh sekitar Rp 1,2 triliun jika melepas saham PT Delta.

 

 

4. Rencana penjualan dijegal Ketua DPRD DKI 

Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi secara terang-terangan menolak penjualan saham PT Delta. Politikus PDIP ini berpendapat tidak ada yang salah dengan kepemilikan saham di PT Delta.

Justru DKI meraup untung yang bisa dimanfaatkan untuk proyek pembangunan. Lagipula, dia melanjutkan, pemerintah DKI tidak pernah menyuntikkan dana ke PT Delta.

Pemerintah DKI, kata Prasetio, mendapatkan saham perusahaan itu dari pemerintah pusat. "Itu istilahnya diberi pemerintah pusat untuk mengelola, terus berjalan lalu menguntungkan buat kita," ujar dia, Selasa, 2 Maret 2021.

 

5. FPI baru protes pernyataan Prasetio 

Pendiri Front Persaudaraan Islam atau FPI baru Munarman mengatakan pihaknya sudah berusaha maksimal dalam mendorong Pemprov DKI untuk menjual kepemilikan saham bir di PT Delta. Namun, menurut Munarman, pihak dari DPRD DKI sengaja menjegal rencana itu.

Ia mengatakan pihaknya sudah beberapa kali mengerahkan massa untuk mendemo pihak DPRD DKI, namun pihak legislatif tetap mau mempertahankan saham di PT Delta. Menurut Munarman, hal ini jelas menunjukkan ke masyarakat pejabat yang masih menginginkan adanya saham minuman haram itu di pemerintahan. 

"Terpenting rakyat sudah tahu kekuatan politik mana yang masih gemar miras dan tetap menginginkan saham Pemprov DKI di pabrik miras," ujar Munarman kepada Tempo, Jumat, 5 Maret 2021.

Sementara itu kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, mengatakan pihaknya ingin mengerahkan massa untuk menuntut DPRD DKI Jakarta menjual saham bir. Namun dengan kondisi Jakarta saat ini yang tengah menerapkan PPKM Mikro, pihaknya tak bisa melakukan hal itu. "Maunya sih gitu (demo DPRD DKI), ndableg orang-orang dzalim dan bodoh ini kebanyakan," kata Aziz. 

M JULNIS FIRMANSYAH 

 

 

 

 

 

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus