Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

6 Fakta Penggeledahan Rumah Ketua KPK Firli Bahuri

Tim Penyidik Polda Metro Jaya menggeledah kepada rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Firli Bahuri.

27 Oktober 2023 | 04.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Penyidik Polda Metro Jaya menggeledah rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Firli Bahuri, pada Kamis, 26 Oktober 2023. Rumah yang berlokasi di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, itu diduga merupakan safe house dari purnawirawan Polri tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berdasarkan pantauan Tempo, penyidik mulai masuk rumah tersebut sekitar pukul 12.00 WIB dan keluar pada pukul 14.30 WIB. Dari penggeledahan yang memakan waktu sekitar 2,5 jam tersebut, penyidik ke luar dengan membawa koper abu-abu, printer hitam, dan totebag merah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Semua itu pun dimasukkan ke minibus yang bertuliskan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Firli Bahuri saat ini sedang menjalani proses penegakan hukum atas dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK di lingkungan Kementerian Pertanian era Syahrul Yasin Limpo atau SYL. Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh tim gabungan penyidik dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

Berikut rangkuman informasi mengenai fakta-fakta terbaru kasus pemerasan oleh Firli Bahuri.


1. Penyidik Polda Menunggu 2 Jam Sebelum Bisa Geledah Rumah Firli Bahuri


Pantauan Tempo, jajaran kepolisian berkendara sepeda motor tiba di sekitaran rumah Firli sekitar pukul 10..20 WIB. Kemudian, disusul dua mini bus, yang satu bertuliskan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, sedangkan bus lainnya berwarna silver polos.

Aparat yang hadir ada yang berseragam lengkap dengan rompi dan senapan. Sementara itu, ada juga yang mengenakan seragam putih hitam seperti penyidik kepolisian. Mereka pun berkumpul di depan pagar rumah bernomor 46 yang tertutup dengan pagar tinggi sekitar 2 meter.

Setelah menunggu sekitar dua jam, aparat kepolisian baru bisa memasuki rumah Firli Bahuri pada sekitar pukul 12.00 WIB. Kemudian, penggeledahan pun berjalan sekitar 2,5 jam sebelum penyidik akhirnya keluar dengan membawa sebuah koper bertuliskan “Barang bukti kertanegara nomor 46”.

2. Ada Pegawai KPK yang Turut Hadir

Ketika rumah Ketua KPK Firli Bahuri digeledah oleh Polda Metro Jaya, tampak juga empat pegawai KPK memasuki rumah tersebut sekitar pukul 12.47 WIB. Saat dikonfirmasi mengenai posisinya sebagai bagian dari KPK, tak satupun menjawab pertanyaan yang dilontarkan Tempo.

Sekitar 15 menit kemudian, dua di antaranya kembali keluar rumah. Pria berpakaian kemeja kotak-kotak berwarna hitam, dan satunya kemeja kotak-kotak biru dongker berpadu dengan merah juga topi biru, itu duduk di ruas Jalan Kertanegara.

Pegawai KPK yang datang ke kediaman Firli saat penggeledahan dari Biro Hukum dan Biro Humas. Namun, saat ditanya alasan keluar dari rumah berwarna abu-abu itu, pria yang mengenakan kemeja hitam menjawab sekenanya. “Lagi makan aja,” katanya kepada Tempo.

 

3. Rumah Firli di Bekasi Ikut Digeledah


Selain menggeledah rumah Firli Bahuri di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya juga melakukan serangkaian penggeledahan di rumah kedua Firli yang berada di Perumahan Vila Galaxy, Jakasetia, Bekasi.

Ketua RT tempat tinggal Ketua KPK Firli Bahuri di Bekasi, Roni Napitulu membenarkan adanya penggeledahan di rumah mantan pensiunan Komisaris Jenderal polisi itu. “Ada, ada penggeledahan,” kata Roni dihubungi melalui saluran telepon, Kamis, 26 Agustus 2023.

Baca halaman berikutnya, ada Firli Bahuri di rumah Kertanegara yang tidak dilaporkannya sebagai harta kekayaan pribadi itu.

Selain rumah Firli, ada dua rumah lainnya di perumahan itu yang ikut digeledah Polda Metro Jaya. “Informasi yang saya peroleh hanya tiga (rumah) dengan rumah Pak Firli hari ini,” kata Ketua RW 019, di perumahan setempat, Irwan Irawan, saat ditemui wartawan di lokasi. 

Berdasarkan pantauan di lokasi, penggeledahan itu sudah dilakukan sejak sekitar pukul 10.00 WIB. Sejumlah aparat kepolisian juga tampak berjaga di gerbang kompleks perumahan tersebut. Awak media tidak bisa memasuki kompleks perumahan itu. Wartawan hanya diperbolehkan meliput di gerbang komplek tersebut. Adapun jarak dari gerbang perumahan hingga ke rumah Firli sekitar 300 meter.

Irwan menambahkan, dua rumah tetangga Firli yang juga digeledah, yakni rumah milik seorang purnawirawan bintang satu Polri dan warga biasa. Saat jadi saksi penggeledahan, Irwan mengaku tidak melihat adanya Firli. Menurut dia, hanya terlihat penjaga rumah.

“Sepenglihatan saya enggak ada (Firli), hanya penjaga rumah saja. Belum ada bawa apa-apa, belum selesai (penggeledahan),” ujar Irwan.

4. Firli Ada di Rumah saat Penggeledahan

Ketua Rukun Tetangga (RT) Rony Napitupulu mengatakan Firli Bahuri ada di rumahnya, Villa Galaxy, Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat saat penggeledahan oleh Polda Metro Jaya. Rony sendiri merupakan Ketua RT kediaman Firli di Villa Galaxy.

"Iya (menyaksikan), beliau ada di kediaman," katanya saat dihubungi pada Kamis, 26 Oktober 2023, dilansir dari Antara. 

Rony mengaku ikut mendampingi para penyidik Polda Metro Jaya saat penggeledahan tersebut. Menurutnya, Firli tidak tampak panik ketika didatangi tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. "Ekspresi Pak Firli biasa aja, saya sekilas saja lihat. Saya masuk biasa saja," ucapnnya. 

5. Rumah di Jalan Kertanegara Tak Terdaftar di LHKPN

Rumah Firli Bahuri di di Jalan Kertanegara diketahui tak terdaftar dalam laporan LHKPN periodik 2022. Dalam LHKPN, hanya ada empat keterangan tanah dan bangunan yang semuanya berada di Bekasi. Tercatat, tanah dan bangunan hasil sendiri seharga Rp 1,4 miliar, tanah dan bangunan warisan seharga Rp 2,4 miliar, kemudian tanah dan bangunan hasil sendiri seharga Rp 2,7 miliar, dan terakhir tanah dan bangunan hasil sendiri seharga Rp 2,2 miliar.

Selain itu, Firli memiliki empat tanah tanpa bangunan masing-masing seharga Rp 412 juta dengan total nilai keseluruhan Rp 1,6 miliar. Sehingga total kekayaan tanah dan bangunan yang dimiliki Firli bernilai Rp 10,4 miliar. Ada pula dua motor dan tiga mobil dengan total harga Rp 1,7 miliar. Total bersih harta kekayaan Firli Bahuri senilai Rp 22,8 miliar.

6. Firli Telah Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri

Sebelumnya, Firli Bahuri telah diperiksa sebagai saksi atas dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Firli diperiksa di Mabes Polri pada Senin, 23 Oktober 2023.

Hingga saat ini, total sebanyak 54 saksi sudah dimintai keterangan. Di antaranya adalah Syahrul Yasin Limpo, Ketua KPK Firli Bahuri, Kevin Egananta Joshua, Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Polisi Irwan Anwar, dan lain-lain. Meski demikian, belum ada penetapan tersangka dalam perkara ini.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak menyatakan penyidik masih menghimpun bukti-bukti dan keterangan saksi. “Nanti ada mekanisme gelar perkara dalam rangka kepentingan penetapan tersangka, itu nanti,” ujar Ade di Mabes Polri, Selasa malam, 24 Oktober 2023.

Pada Selasa itu, Ketua KPK Firli Bahuri diperiksa selama tujuh jam dari pukul 10.00 WIB. Penyidik meminta keterangan terhadap pensiunan jenderal bintang tiga Polri itu dalam dugaan pemerasan yang membuat namanya dalam sorotan.

Salah satu materi pemeriksaannya adalah klarifikasi perihal pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo--saat itu Menteri Pertanian--di sebuah GOR bulutangkis di Taman Sari, Jakarta Barat. Mengingat pertemuan mereka dibuktikan dalam sebuah foto yang tersebar di media sosial.

Ade Safri menuturkan bahwa Firli membenarkan pernah bertemu dengan Syahrul. “Sekitar Maret 2022,” tutur eks Kapolresta Surakarta tersebut.

 

RADEN PUTRI | TIM TEMPO

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus