Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
BELEID "panas" itu bernama Keputusan Presiden Nomor 80/2003 tentang Pengadaan Barang dan Jasa. Sepanjang dua pekan lalu, keputusan itu jadi pembicaraan setelah Menteri Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus pengadaan alat pemindai sidik jari di Departemen Hukum dan Perundang-undangan.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo