Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Adik Tiri Sultan HB X Dikukuhkan Menjadi Sultan HB XI

Sejak adanya Sabda Raja 30 April 2015 dengan pergantian nama Sultan HB X, tahta Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dinilai mengalami kekosongan.

13 Juli 2015 | 11.50 WIB

GBPH Prabukusumo. TEMPO/Arif Wibowo
Perbesar
GBPH Prabukusumo. TEMPO/Arif Wibowo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Yogyakarta - Kelompok yang menyatakan diri sebagai Paguyuban Trah Ki Ageng Giring - Ki Ageng Pemanahan mengukuhkan Gusti Bendoro Pangeran Haryo Prabukusumo menjadi Sri Sultan Hamengku Buwono XI. “Sejak adanya Sabda Raja 30 April 2015, tahta Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat mengalami kekosongan,” ujar Ketua Paguyuban Trah Ki Ageng Giring - Ki Ageng Pemanahan, Satria Djojonegoro, Minggu, 12 Juli 2015.

Sabda Raja yang disampaikan Sultan Hamengku Buwono X itu menyatakan dia mengganti nama dan gelarnya menjadi Sultan Hamengku Bawaono Kesepuluh. Tapi perubahan nama dan gelar itu di tentang oleh adik kandung dan adik tiri Sultan Hamengku Buwono X, termasuk GBPH Prabukusumo yang merupakan adik tiri Sultan. Menurut Prabukusumo, perubahan nama dan gelar Sultan itu bertentangan dengan paugeran.

Baca juga:
Akun Akseyna UI Hidup Lagi, Polisi: Ini Petunjuk Baru !
Inul Bagi THR Rp 2 Miliar, Zaskia Gotik? Ini Jumlahnya


 


Sebelum dikukuhkan, GBPH Prabukusumo diangkat menjadi putera mahkota dengan nama Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom Hamengkunegoro Sudibya Raja Putra Narendra Mataram. Setelah itu barulah Prabukusumo dikukuhkan menjadi Sultan Hamengku Buwono Senopati ing Ngalaga Ngabdurrakhman Sayidin Panatagama Khalifatullah Ingkang Jumeneng Kaping XI (Sewelas) ing Ngayogyakarta Hadiningrat. Adapun Prabukusumo tidak hadir pada acara pengukuhan ini. Dia juga belum bisa dikonfirmasi.

Pengukuhan itu berlangsung di Petilasan Kraton Ambarketawang, Gamping, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Delapan orang mengenakan pakaian tradisional Jawa dari Trah Ki Ageng Giring dan Ki Ageng Pemanahan mengukuhkan adik tiri Sultan HB X. Petilasan itu merupakan pesanggrahan Sri Sultan Hamengku Buwono I. "Ki Ageng Giring dan Ki Ageng Pemanahan adalah kakek moyang pendiri kerajaan Mataram," ujar Satria.


 


 Baca juga:
Prajurit TNI dan Polisi Dibunuh: Dua Jenderal Turun Gunung
Tentara Dibunuh, Prajurit TNI Dilarang ke Luar Markas

Menurut Satria, mereka mengukuhkan Prabukusumo sebagai Sultan Hamengku Buwono X antara lain berdasarkan perjanjian Giyanti 13 Februari 1755, piagam Kedudukan Presiden tanggal 19 Agustus 1945,  Laku amanat Sultan IX tanggal 5 September 1945 dan UU nomor 13 tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta "Pengukuhan ini sudah sesuai dengan angger-angger, budaya, paugeran dan adat istiadat di Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat," kata Satria.

Menurut Satria, setelah pengukuhan ini dia akan mendatangi rumah Sultan XI di Jalan Ngadisuryan, Alun-alun Kidul Yogyakarta untuk menyampaikan surat pengukuhan.

MUH SYAIFULLAH

Baca juga:
Geger Akun @akseyna: Balas Dendam Hingga Bikin Penasaran
MISTERI, Akun @akseyna: Saya Janji Balas Perbuatan Kalian

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Raihul Fadjri

Raihul Fadjri

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus