Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga pembiyaan PT Adira Finance memberikan bantuan langsung bagi para konsumen yang kesulitan membayar tagihan kredit mobil atau kendaraan bermotor karena dampak pandemi Covid-19.
Bantuan program restrukturisasi kredit mobil dan kendaraan hingga 30 Juni 2020 itu mencapai Rp 17,4 triliun.
"Sampai akhir Juni kami sudah bantu kredit senilai Rp 17,4 triliun yang terdiri dari 745.000 kontrak. Angka itu sekitar sepertiga portofolio Adira," kata Presiden Direktur Adira Finance, Hafid Hadeli, dalam video telekonferensi yang dikutip Antara hari ini, Selasa, 4 Agustus 2020.
Dia menjelaskan sektor penyebaran restrukturisasi itu mayoritas oleh konsumen kredit mobil dengan komposisi 62 persen dari total.
"Roda dua sisanya, sebanyak 32 persen."
Adira Finance juga menelan biaya kerugian Rp 298 miliar atas restrukturisasi kredit tersebut. Walhasil laba bersihnya Rp 597 miliar, turun sebesar 37 persen.
Menurut Hafid, untuk dapat menerima bantuan restrukturisasi konsumen harus terbukti terdampak langsung penanganan Covid-19, seperti sudah tertuang dalam peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan APPI (Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia).
Restrukturisasi kredit bukan baru pertama dilakukan oleh Adira Finance. Pada bencana alam seperti di Palu dan Yogyakarta, Adira Finance memberikan bantuan berupa restrukturisasi kredit terhadap korban dan terdampak bencana alam.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini