Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Kementerian Perhubungan menetapkan sembilan titik rawan di jalan tol dan enam titik rawan untuk jalur angkutan umum dalam arus mudik dan arus balik Lebaran tahun ini. Pengawasan bakal kian ketat, mengingat terjadi kenaikan volume penumpang yang cukup signifikan pada masing-masing moda angkutan, termasuk kendaraan pribadi. Pemerintah juga akan mengoperasikan sebagian ruas jalan tol yang belum selesai sebagai "jalur fungsional" untuk memperlancar arus mudik.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo