Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA - Para pelaut Indonesia yang bekerja di kapal ikan Taiwan di laut lepas diduga berangkat secara ilegal. Berdasarkan investigasi Tempo, mereka biasanya tak punya visa kerja, berbekal buku pelaut palsu, dan diberangkatkan oleh agen pengirim anak buah kapal (ABK) yang tak memiliki izin dari Kementerian Perhubungan.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo