Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Ahmad Dhani Menangis dan Tertekan di Rutan Medaeng, Apa Sebabnya?

Sebelum dipindahkan dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur, disebutkan ada yang membuat Ahmad Dhani takut di Rutan Medaeng.

27 Februari 2019 | 19.18 WIB

Foto yang diunggah pada Insta Story di akun Instagram @prabowo, menunjukkan Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto bercanda dengan Ahmad Dhani saat menjenguknya di Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa, 19 Februari 2019. Prabowo menyempatkan diri menjenguk musikus Ahmad Dhani yang kini menjalani penahanan di Rutan Klas I Surabaya. instagram.com/prabowo
Perbesar
Foto yang diunggah pada Insta Story di akun Instagram @prabowo, menunjukkan Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto bercanda dengan Ahmad Dhani saat menjenguknya di Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa, 19 Februari 2019. Prabowo menyempatkan diri menjenguk musikus Ahmad Dhani yang kini menjalani penahanan di Rutan Klas I Surabaya. instagram.com/prabowo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Musikus yang kini aktif di politik Ahmad Dhani menulis mengalami tekanan luar biasa berada di Rumah Tahanan Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur. Terdakwa perkara ujaran kebencian di Jakarta Selatan itu harus menjalani penahanan di Rutan Medaeng karena diadili untuk perkara berbeda yakni pencemaran nama baik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ahmad Dhani menulis dalam surat yang ditujukannya kepada Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu. Surat itu adalah yang ketiga yang dibuatnya selama ditahan di Medaeng sejak 7 Februari 2019. Sebelum dipindahkan dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Dhani lewat Wakil Ketua DPR RI Fachri Hamzah dan Fadli Zon sempat mengungkap ada ancaman kekerasan untuk dirinya bila pindah rutan.

Ahmad Dhani (tengah) didampingi petugas meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang lanjutan di PN Surabaya, Selasa, 12 Februari 2019. Sebelumnya ia telah divonis bersalah dalam kasus ujaran kebencian dengan hukuman 1,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. ANTARA/Ali Masduki

Ali Lubis, pengacara Ahmad Dhani, membenarkan kalau kliennya mengalami tekanan di rutan Medaeng. Tapi dia tidak menyebut karena adanya ancaman kekerasan. "Terutama karena tekanan batinnya yang jauh dari keluarga," ujarnya menerangkan, Rabu 27 Februari 2019.

Ali kembali menyatakan kalau kliennya sangat ingin dipindahkan ke Rutan Cipinang--sekalipun Ahmad Dhani saat ini masih terdaftar sebagai caleg DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Timur. Alasan kembali ke Jakarta biar memudahkan komunikasi dengan keluarga dan penasehat hukum. Selama di Medaeng, kata dia, keluarga jarang menjenguknya.

"Bahkan sampai sekarang putrinya yang bernama Shafeea Ahmad belum pernah bertemu dengan ayahnya di Medaeng," kata Ali.

Ahmad Dhani mengacungkan jarinya sebelum memasuki mobil tahanan setelah menjalani sidang putusan ujaran kebencian di Pengadilan Jakarta Selatan, Senin, 28 Januari 2019. TEMPO/Nurdiansah

Bukti tekanan itu ditunjukkan oleh peristiwa Dhani menangis di sidang lanjutan perkara pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa 26 Februari 2019. Menurut Ali, Ahmad Dhani menangis karena tidak bisa merayakan ulang tahun Shafeea yang kedelapan. "Biasanya mereka berkumpul bersama keluarga."

Ahmad Dhani pun berharap penangguhan penahanannya juga diterima oleh majelis hakim. "Selama ditahan Mas Dhani sudah tidak bisa bekerja. Padahal keluarganya masih membutuhkannya," ujar Ali sambil menambahkan, "Hal itu juga yang membuat dia jadi tertekan."

Imam Hamdi

Bergabung dengan Tempo sejak 2017, setelah dua tahun sebelumnya menjadi kontributor Tempo di Depok, Jawa Barat. Lulusan UPN Veteran Jakarta ini lama ditugaskan di Balai Kota DKI Jakarta dan mendalami isu-isu human interest.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus