Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Rivalitas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Abraham Lunggana alias Haji Lulung berlanjut.
Setelah beberapa bulan tak ada 'jawab-jinawab' di antara Ahok dan Lulung, kini mereka kembali bersahutan setelah Ahok diperiksa Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI soal kasus tindak pidana korupsi pembelian alat catu daya listrik cadangan atau UPS.
Sebelum Ahok diperiksa Bareskrim, Lulung menyebut mantan Bupati Belitung Timur itu layak menjadi tersangka korupsi UPS. Lulung beralasan Ahok bertanggung jawab terhadap penggunaan anggaran di DKI.
Tak mau kalah, Ahok menanggapi enteng pernyataan Lulung seusai diperiksa polisi. Ahok berkelakar politikus Partai Persatuan Pembangunan itu layak menjadi Kepala Badan Reserse Kriminal menggantikan Komisaris Jenderal Budi Waseso karena menyatakan dirinya pantas mendapat status tersangka.
Terbaru, Ahok menyebut Lulung harus merombak staf ahlinya. "Haji Lulung harus cari staf yang bisa baca-tulis," seloroh Ahok di Tambora, Jakarta Barat, Minggu, 2 Agustus 2015.
Komentar Ahok merujuk pada saling tuding soal siapa yang harus bertanggung jawab dalam korupsi UPS. Sebab, Ahok meyakini pembelian UPS yang merugikan negara hingga Rp 50 miliar itu menyalahi kesepakatan antara lembaga eksekutif dan legislatif. "Sekali lagi saya tegaskan bila tak ada prioritas pembelian UPS dalam APBD Perubahan 2014," dia berujar.
Menurut Ahok, Lulung sebagai anggota Dewan seharusnya mencermati butir-butir kesepakatan antara Gubernur dan pimpinan DPRD soal prioritas penggunaan anggaran. "Orang mengira saya asal omong, padahal saya termasuk paling tertib mengelola administrasi dan membaca semua isinya," kata Ahok.
RAYMUNDUS RIKANG
Berita Menarik:
Citilink Tergelincir, Ini Cerita Penumpang
KPK Geledah Kantor Gatot, Pejabat Ini Gelar Rapat 'Gelap'
Siswa Meninggal Usai MOS, Menteri Anies: Lakukan Investigasi
Salah Tangkap Tukang Ojek, Satu Sel Bersama 50 Napi
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini