Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Alasan Botol Minum yang Baru Dicuci Tak Boleh Langsung Diisi

Dokter jelaskan bahaya langsung mengisi botol minum yang baru dicuci dengan air karena banyaknya bakteri.

29 November 2018 | 16.02 WIB

Ilustrasi Botol Air Mineral (2)
Perbesar
Ilustrasi Botol Air Mineral (2)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Spesialis mikrobiologi klinik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), dr. Yulia Rosa Saharman, SpMK., mengatakan botol yang baru saja dicuci sebaiknya dikeringkan terlebih dulu dan jangan langsung diisi dengan air minum. Meski secara kasat mata terlihat bersih, apalagi bila selama ini hanya diisi air mineral, botol air minum juga berpotensi jadi tempat bakteri berkembang biak.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Bakteri menyukai tempat yang lembab," ujar Yulia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Yulia menjelaskan ada riset dari peneliti di Universitas Wisconsin, Amerika Serikat, yang membandingkan kadar kuman pada botol yang dibawa mahasiswa dengan kadar kuman di dudukan toilet.

"Ternyata, jumlah bakteri di botol lebih banyak daripada yang ada di toilet seat," ujarnya.

Cara mencegah mikroba berkembang biak di botol minum adalah dengan mencucinya secara benar. Hal itu bakal mengurangi jumlah bakteri, meminimalisasi risiko munculnya penyakit akibat mikroba seperti sakit perut.

Menurut Yulia, air dan sabun saja tidak cukup untuk mengeluarkan bakteri dari dalam botol. Sekadar mengocok isi botol dengan air panas juga belum cukup. Harus ada sikat botol atau spons khusus untuk menyapu permukaan dalam botol yang sulit terjangkau dengan spons biasa.

"Terutama untuk menyikat bagian dalam, dasar botol sampai tutup botol," jelas Yulia.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus