Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengatakan IKEA Alam Sutera sebelumnya diizinkan buka karena mengantongi izin kegiatan usaha hypermarket. Dalam dokumen yang diterima Tempo tertera Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Kota Tangerang menerbitkan izin pada 26 Maret 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Izin operasionalnya hypermart tapi sudah ditutup," kata Arief saat dihubungi, Senin, 11 Mei 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Pemerintah Kota Tangerang menutup sementara IKEA Alam Sutera setelah viral terjadi kerumunan pengunjung pada Sabtu, 9 Mei 2020. Selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berlaku, warga harus menghindari kerumunan guna mencegah penularan virus corona Covid-19.
Menurut Arief, pihak manajemen IKEA Alam Sutera siap menghentikan operasionalnya. Dia belum menentukan sampai kapan toko yang menjual peralatan rumah tangga itu ditutup.
"Ditutup sampai ada informasi lebih lanjut," ucapnya.
Juru bicara IKEA, Ririn Basuki, membenarkan soal izin tersebut. "IKEA adalah bagian dari PT HERO group dengan izin usaha sebagai hypermarket, termasuk salah satu jenis usaha yang diperbolehkan beroperasi selama masa PSBB," jelas dia.