Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Alasan Tebet Eco Park bakal Jadi Zona Rendah Emisi, Wagub DKI: Tempat Ini Mendapat Simpati

Pemerintah DKI akan membatasi kendaraan yang bisa melintasi Tebet Eco Park ketika kebijakan zona rendah emisi berlaku.

14 Juli 2022 | 10.25 WIB

Suasana Tebet Eco Park yang masih ditutup pada Ahad, 3 Juli 2022. Penutupan diperpanjang lantaran Pemprov DKI masih memperbaiki fasilitas taman, namun pihaknya tidak menjelaskan kapan taman tersebut akan dibuka kembali. Tempo/Arrijal Rachman
Perbesar
Suasana Tebet Eco Park yang masih ditutup pada Ahad, 3 Juli 2022. Penutupan diperpanjang lantaran Pemprov DKI masih memperbaiki fasilitas taman, namun pihaknya tidak menjelaskan kapan taman tersebut akan dibuka kembali. Tempo/Arrijal Rachman

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan zona rendah emisi atau low emission zone (LEZ) di Ibu Kota diperluas ke Tebet Eco Park. Taman itu dipilih menjadi lokasi LEZ berikutnya setelah Kota Tua Jakarta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Tempat ini kan sekarang mendapat simpati, dukungan dari masyarakat," kata Riza Patria di Stasiun Tebet, Jakarta Selatan, Rabu, 13 Juli 2022. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pemerintah DKI mengupayakan agar Tebet Eco Park tetap menarik, didatangi banyak orang, rapi, bersih, dan bermanfaat. Namun karena keterbatasan lahan parkir, warga yang bakal menyambangi taman di Jakarta Selatan itu diharapkan naik kendaraan umum. 

"Kami ingin yang datang ke sana juga menggunakan transportasi publik," kata Wagub DKI itu. 

Pemerintah DKI akan membatasi kendaraan yang bisa melintasi Tebet Eco Park ketika kebijakan zona rendah emisi berlaku. Rencananya kawasan LEZ berlaku di dua jalan, yaitu Jalan Tebet Timur Raya dan Jalan Tebet Barat Raya. 

Suasana Kawasan Rendah Emisi di Kota Tua, Jakarta, Senin, 8 Februari 2021. Berbeda dengan masa uji coba yang dilakukan pada 18-23 Desember 2020, kali ini penerapan kawasan rendah emisi tersebut berlaku 24 jam. TEMPO/Subekti.

Kendaraan yang dapat melintasi jalan ini hanyalah angkutan umum, transportasi tidak bermesin (non-motorized transportation), dan kendaraan milik warga setempat. Kebijakan ini berlaku ketika Tebet Eco Park mulai dibuka lagi. 

Sebelumnya, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta mengumumkan penutupan Tebet Eco Park pada Selasa, 14 Juni 2022. Pemerintah DKI menutup Tebet Eco Park karena warga Tebet  mengeluhkan dampak pembukaan taman tersebut. 

Warga setempat protes pedagang kaki lima (PKL) membuka lapak di dekat hunian warga Tebet. Tak hanya itu, parkir liar juga bermunculan di kawasan Tebet Eco Park sehingga mengganggu lalu lintas warga yang bermukim di dekat taman.

Baca juga: Tebet Eco Park Tak Kunjung Dibuka, Wagub DKI Beberkan Alasannya

Lani Diana

Menjadi wartawan Tempo sejak 2017 dan meliput isu perkotaan hingga kriminalitas. Alumni Universitas Multimedia Nusantara (UMN) bidang jurnalistik. Mengikuti program Executive Leadership Program yang diselenggarakan Asian American Journalists Association (AAJA) Asia pada 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus