Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Wajib Bawa Surat Pak Lurah

Warga Jakarta dipantangkan bepergian mulai besok hingga Senin, 17 Mei mendatang. Pada masa larangan mudik ini, setiap orang yang keluar-masuk Ibu Kota harus memiliki surat izin keluar-Masuk (SIKM).

5 Mei 2021 | 00.00 WIB

Thumbnail
Perbesar
Thumbnail

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Wajib Bawa Surat Pak Lurah

WARGA Jakarta dipantangkan bepergian mulai besok hingga Senin, 17 Mei mendatang. Pada masa larangan mudik ini, setiap orang yang keluar-masuk Ibu Kota harus memiliki surat izin keluar-masuk (SIKM). Pengajuan SIKM dilakukan secara online melalui aplikasi JakEvo, dengan melampirkan persyaratan administrasi yang diperlukan.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus