Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Jakarta - Manajemen PT Taman Impian Jaya Ancol memperpanjang masa penuntupan kawasan wisata itu hingga 17 Mei 2021.
Sebelumnya, manajemen menutup Ancol hanya untuk satu hari, yakni Sabtu, 15 Mei 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Kami memahami ketidaknyamanan dan kekecewaan pengunjung yang terpaksa mengurungkan niat menghabiskan masa libur Lebaran di kawasan Ancol karena adanya penutupan kawasan” ujar Direktur Utama Taman Impian Jaya Ancol, Teuku Sahir Syahali dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 15 Mei 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Salah satu alasan masa penutupan diperpanjang, kata Sahir, adalah untuk memastikan kesiapan seluruh protokol kesehatan dapat dilterapkan dengan lebih baik.Sejumlah warga yang akan berwisata tertahan di kawasan pintu masuk Ancol Taman Impian, Jakarta, Sabtu, 15 Mei 2021. Pengelola Ancol Taman Impian menutup seluruh area rekreasi dan wisata Pantai Ancol selama satu hari pada hari ini. ANTARA/Aprillio Akbar
Caranya dengan penyempurnaan SOP dan peningkatan fasilitas serta sarana prasarana yang ada di kawasan Ancol.
Nantinya, pengunjung masih tetap melakukan wisata di kawasan pantai tapi belum dizinkan untuk melakukan aktivitas berenang di Pantai. Manajemen juga mengaku bakal mempertegas penerapan pembatasan jaga jarak antar individu dan atau keluarga.
"Kami mohon doa dan dukungan masyarakat untuk bersama-sama dapat menjaga dan menjalankan protokol kesehatan yang ditentukan, bagi keselamatan dan kesehatan masyarakat," kata Sahir.
Ancol akan dibuka kembali pada Selasa, 18 Mei 2021 melalui koordinasi dengan instansi terkait. Pengunjung yang telah memiliki tiket online yang tidak dapat berekreasi selama masa penutupan dapat mempergunakannya sebanyak dua kali dan berlaku sampai 31 Desember 2021.
Sebelumnya, anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PAN Farazandi Fidinansyah telah meminta agar Dinas Pariwisata DKI menutup Ancol mulai besok hingga libur lebaran selesai, yaitu 17 Mei 2021. Alasannya karena kawasan itu dikunjungi 43 ribu orang pada 14 Mei 2021.
Menurut Farazandi, pengelola Ancol lalai dalam menegakkan aturan kapasitas pengunjung sebanyak 30 persen. “Dinas Pariwisata harus tegas menutup Ancol, ini konsekwensi yang harus diterima karena melanggar aturan soal kapasitas kunjungan,” ujar Farazandi dalam keterangan tertulisnya hari ini.
Dalam kondisi normal, kata Farazandi, daya tampung kawasan rekreasi Ancol mencapai 120.000 orang. Jika aturannya hanya 30 persen, ujar dia, kapasitas maksimalnya berarti hanya 36 ribu orang saja.
“Karena saat pandemi seperti ini, 43.000 orang dalam suatu area di saat bersamaaan itu sangat mengerikan. Dan itu sangat kontradiktif dengan upaya-upaya pemerintah provinsi dalam mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 pada sisi yang lain," kata Farazandi soal kelalaian pengelola Ancol tersebut.
Baca juga : Usai Diserbu Pengunjung Libur Lebaran, Ancol Ditutup Hari Ini
M YUSUF MANURUNG