Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Anggaran Komputer Rp 128 M, Ini yang Ditunggu Badan Pajak DKI

Dalam laman apbd.jakarta.go.id, tercantum bahwa BPRD DKI mengusulkan anggaran untuk peningkatan kapabilitas data analytic dan manajemen risiko.

6 Desember 2019 | 15.36 WIB

Ilustrasi jaringan server komputer. whatismyipaddress.com
Perbesar
Ilustrasi jaringan server komputer. whatismyipaddress.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta -Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta menyatakan masih menunggu rekomendasi teknis dari Dinas Komunikasi dan Informasi untuk membeli perangkat komputer dengan anggaran senilai Rp 128,9 miliar.

"Sekarang masih tahap penyusunan komponen dan menunggu rekomteknya (rekomendasi teknis). Hari ini rencananya dikeluarkan Diskominfo," kata juru bicara BPRD DKI, Mulyo Sasungko, di DPRD DKI, Jumat, 6 Desember 2019, soal anggaran tersebut.

Dalam laman apbd.jakarta.go.id, tercantum bahwa BPRD DKI menganggarkan dana untuk peningkatan kapabilitas data analytic dan manajemen risiko dengan pagu Rp 128,99 miliar. Dari angka itu, mayoritas dibelanjakan untuk pengadaan komputer dan perangkatnya.

Rinciannya, yakni pembelian komputer mainframe Z14 ZR1 senilai Rp 66,67 miliar per unit. Selanjutnya dua unit SAN Switch (Rp 3,49 miliar), enam unit server (Rp 307,95 juta) dan sembilan unit storage untuk mainframe (Rp 58,5 miliar).

Ia menuturkan rekomtek dari Diskominfo nantinya bakal menjadi persetujuan tekhnis spesifikasi hardware yang bakal dibeli. Diskominfo juga nantinya memberi rekomendasi terkait rencana pembelian perangkat komputer tersebut.

"Apakah Diskominfo setuju, setuju sebagian atau harus diperbaiki," ujarnya.

Badan Pajak, kata dia, telah mendatangi Direktorat Jenderal Pajak sebelum mengusulkan membeli perangkat komputer tersebut. Menurut dia, Ditjen Pajak telah mempunyai perangkat komputer ini.

Perangkat komputer yang dibeli, kata dia, tidak ada di Indonesia. "Jadi harus impor. Karena ini hal baru di Indonesia," ujarnya.

Anggota Komisi C Bidang Keuangan DPRD DKI Jakarta, Anthony Winza Prabowo, meminta perbandingan penggunaan komputer BPRD DKI dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di tingkat nasional.

Dia mempertanyakan apakah DJP yang memiliki ruang lingkup kerja yang lebih besar dari BPRD DKI juga membeli perangkat serupa. "Jangan sampai nasional saja tidak pakai alat segini, tapi Jakarta pakai alat yang satu unitnya Rp 60 miliar," ucap politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Imam Hamdi

Bergabung dengan Tempo sejak 2017, setelah dua tahun sebelumnya menjadi kontributor Tempo di Depok, Jawa Barat. Lulusan UPN Veteran Jakarta ini lama ditugaskan di Balai Kota DKI Jakarta dan mendalami isu-isu human interest.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus