Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Anies Baswedan Larang Halalbihalal dan Open House, Sarankan Takbiran Virtual

Dalam seruan itu, Anies Baswedan memperbolehkan takbiran di masjid dan musala, namun jumlah orang dibatasi 10 persen dari kapasitas tempat ibadah.

10 Mei 2021 | 20.43 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah) bersama Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman (kiri) meninjau situasi di Pusat Grosir Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Ahad, 2 Mei 2021. Anies mengakui adanya lonjakan pengunjung di pusat tekstil terbesar se-Asia Tenggara pada akhir pekan ini. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Perbesar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah) bersama Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman (kiri) meninjau situasi di Pusat Grosir Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Ahad, 2 Mei 2021. Anies mengakui adanya lonjakan pengunjung di pusat tekstil terbesar se-Asia Tenggara pada akhir pekan ini. ANTARA/Aditya Pradana Putra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerukan agar masyarakat mengutamakan pelaksanaan malam takbiran secara virtual. Takbiran di masjid atau musala dapat digelar secara terbatas dengan ketentuan jumlah orang 10 persen dari kapasitas.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Kegiatan takbiran dilakukan secara virtual dan dilakukan di masjid setempat dengan kapasitas maksimal 10 persen," kata Anies saat konferensi pers di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin, 10 Mei 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kebijakan ini tertuang dalam Seruan Gubernur DKI Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengendalian Aktivitas Masyarakat dalam Pencegahan Penyebaran Covid-19 pada Masa Libur Idul Fitri 1442 H.

Anies menandatangani regulasi tersebut hari ini usai berkoordinasi dengan kepala daerah se-Jabodetabek, polisi, dan Pangdam Jaya.

Dalam seruan itu, Anies juga melarang acara halalbihalal dan open house. Kegiatan silaturahmi dengan anggota keluarga, teman, tetangga, tokoh masyarakat dan agama juga dianjurkan digelar secara daring hingga bulan Syawal 1442 Hijriah berakhir.

"Jadi, ketika perkantoran mulai hari Senin, jangan dimulai dengan acara halalbihalal dalam artian bertemu, bersalaman, karena itu kemudian nanti akan mengganggu ikhtiar kita untuk memutus mata rantai," kata Anies Baswedan. 

Baca juga: Anies Baswedan Minta Salat Ied di Rumah atau Masjid Terdekat

Lani Diana

Menjadi wartawan Tempo sejak 2017 dan meliput isu perkotaan hingga kriminalitas. Alumni Universitas Multimedia Nusantara (UMN) bidang jurnalistik. Mengikuti program Executive Leadership Program yang diselenggarakan Asian American Journalists Association (AAJA) Asia pada 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus