Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Utara mengeruk saluran air di Jalan Permata, Komplek Taman Permata Indah, Penjaringan, Jakarta Utara sejak sepekan lalu. Kepala Satuan Pelaksana Sudin SDA Kecamatan Penjaringan, Pendi, mengatakan sebanyak 470 karung sedimen lumpur terkumpul dari pengerukan saluran air sepanjang 300 meter itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Hingga saat ini masih terus dikerjakan oleh petugas kami,” kata Pendi dalam keterangan tertulis yang Tempo kutip dari situs utara.jakarta.go.id pada Ahad, 27 September 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Lumpur yang terkumpul akan disimpan di lokasi penyimpanan lumpur di kawasan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Pademangan, Jakarta Utara. “Lumpur yang terkumpul juga biasanya diminta warga untuk keperluan urug rumah dan kami tidak masalah dengan hal itu,” tutur Pendi.
Petugas juga mengangkut sampah yang berada di saluran air itu. Pendi mengatakan pengerukan dilakukan menggunakan peralatan manual, seperti cangkul, cangkrang, ember, linggis, blencong, dan bodem.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Instruksi Gubernur DKI Jakarta nomor 52 tahun 2020 tentang Percepatan Peningkatan Sistem Pengendalian Banjir di Era Perubahan Iklim. Ingub memerintahkan agar seluruh lurah, camat, wali kota hingga kepala dinas untuk mempercepat semua program penangan banjir.
Anies mengingatkan adanya perubahan iklim yang membuat musim hujan diperkirakan terjadi lebih awal dari biasanya. Ingub berfokus pada pembangunan sistem deteksi dan peringatan dini serta sistem penanggulangan banjir. Ia juga mengarahkan aparat untuk memastikan infrastruktur pengendalian banjir yang sudah ada selalu beroperasi dalam kapasitas optimal.
Anies Baswedan juga menginstruksikan pemenuhan kewajiban dan peran serta seluruh komponen masyarakat dalam pengendalian banjir. Termasuk ketersediaan kebutuhan fisik dan melakukan terobosan penyerapan anggaran untuk pengendalian banjir Jakarta.