Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Bus Bantuan Dinilai Efektif Atasi Kepadatan di Stasiun

Pengoperasian bus bantuan itu dinilai mampu mengatasi penumpukan penumpang di stasiun.

16 Juni 2020 | 00.00 WIB

Wali Kota Bogor dan Gubernur DKI Jakarta didampingi oleh pihak PT. KAI dan KCI, meninjau kondisi stasiun dan kesiapan layanan Bus Gratis alternatif penumpang KRL jika terjadi lonjakan dan penumpukan penumpang KRL di Stasiun Bogor, 15 Juni 2020. Dok Humas Pemkot
Perbesar
Wali Kota Bogor dan Gubernur DKI Jakarta didampingi oleh pihak PT. KAI dan KCI, meninjau kondisi stasiun dan kesiapan layanan Bus Gratis alternatif penumpang KRL jika terjadi lonjakan dan penumpukan penumpang KRL di Stasiun Bogor, 15 Juni 2020. Dok Humas Pemkot

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Jumlah pengguna KRL meningkat 12 persen.

  • Pemkab Bogor minta operasional bus bantuan selama hari kerja.

  • Pemkot Bekasi minta Transjakarta kelas ekonomi kembali beroperasi.

JAKARTA – Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Didiek Hartantyo mengatakan masalah kepadatan penumpang kereta rel listrik (KRL) Commuter Line di Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi bisa diatasi berkat bantuan dari sejumlah pemerintah daerah. Adapun bentuk bantuannya adalah dengan mengoperasikan bus-bus gratis untuk mengangkut penumpang KRL. “Saya berterima kasih atas terjalinnya bentuk koordinasi dan dukungan dari pemerintah daerah,” kata Didiek di Stasiun Bogor, kemarin.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus