Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Pemerintah segera menerbitkan berbagai insentif perpajakan untuk calon investor IKN.
Selain fasilitas perpajakan, pemerintah juga bakal memberikan berbagai kemudahan berusaha di IKN.
Belum ada investor yang menyatakan komitmennya untuk menanamkan modal di IKN.
JAKARTA — Pemerintah bakal memberikan sederet insentif pajak bagi investor yang menanamkan modalnya di wilayah Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Bentuk fasilitas perpajakan yang akan disiapkan antara lain penundaan pembayaran pajak dalam waktu tertentu atau tax holiday serta pengurangan pajak atau super tax deduction.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo