Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Menteri Perhubungan segera mengaudit proyek yang berkaitan dengan kasus suap.
Suap meliputi proyek jalur kereta di Jawa Tengah, Jawa Barat, Makassar, hingga Sumatera.
Korupsi jalur kereta berpotensi membahayakan masyarakat.
JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi segera mengaudit proyek-proyek perkeretaapian dalam perkara dugaan suap yang melibatkan sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian dan pihak swasta. Audit dilakukan untuk memastikan proyek-proyek kereta api tersebut tetap memenuhi persyaratan keselamatan dan kelaikoperasian.
“Kami juga akan melakukan peningkatan pengawasan terhadap penyelenggaraan proyek-proyek infrastruktur lainnya, dan memastikan kualitasnya untuk menjamin keselamatan transportasi,” kata Budi Karya, kemarin, 13 April 2023.
Pada kemarin dinihari, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan sepuluh tersangka dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa bagian tengah, Jawa bagian barat, serta proyek perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera. Penetapan tersangka itu dimulai dari operasi tangkap tangan atau OTT KPK. Dari OTT tersebut, KPK menyita barang bukti uang sekitar Rp 2,027 miliar, US$ 20 ribu, kartu debit senilai Rp 346 juta, serta saldo pada rekening bank senilai Rp 150 juta.
Enam tersangka penerima suap berasal dari Ditjen Perkeretaapian, antara lain Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi; Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah Bernard Hasibuan; PPK BPKA Sulawesi Selatan Achmad Affandi; PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah; serta PPK BTP Jawa Barat Syntho Pirjani Hutabarat.
Baca: Sepuluh Tersangka Suap Proyek Kereta Api
Adapun empat tersangka yang diduga memberi suap antara lain Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto; Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat; Direktur PT KA Manajemen Properti (sampai Februari 2023), Yoseph Ibrahim; dan VP PT KA Manajemen Properti, Parjono.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo