Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

PHK Penuh Tanda Tanya

Asosiasi pengusaha mengumumkan adanya pemutusan hubungan kerja atau PHK besar-besaran. Dicurigai sebagai upaya menjegal kenaikan upah.

13 November 2022 | 00.00 WIB

Aksi buruh menuntut kenaikan upah minimum sebesar 13 persen, di depan Balai Kota DKI Jakarta, 10 November 2022. ANTARA/Darryl Ramadhan
Perbesar
Aksi buruh menuntut kenaikan upah minimum sebesar 13 persen, di depan Balai Kota DKI Jakarta, 10 November 2022. ANTARA/Darryl Ramadhan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

MERIUNG di kantor Dewan Perwakilan Cabang Federasi Serikat Buruh Garment Kerajinan Tekstil Kulit dan Sentra Industri Serikat Buruh Seluruh Indonesia di kawasan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu, 2 November lalu, 16 buruh tak henti berdiskusi. Mereka membicarakan rencana selanjutnya setelah mengalami pemutusan hubungan kerja alias PHK di perusahaan tekstil tempat mereka bekerja. 

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Hussein Abri

Bergabung dengan Tempo sejak April 2014, lulusan Universitas Pasundan, Bandung, ini banyak meliput isu politik dan keamanan. Reportasenya ke kamp pengungsian dan tahanan ISIS di Irak dan Suriah pada 2019 dimuat sebagai laporan utama majalah Tempo bertajuk Para Pengejar Mimpi ISIS.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus