Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Menonton televisi sering dijadikan alternatif hiburan terjangkau yang pilihan para orang tua. Kegiatan yang kelihatannya sederhana ini justru rentan memberikan pengaruh buruk bagi anak dan remaja. Perlu adanya pengawasan dan bimbingan dari orang tua kepada anak dalam menonton televisi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Hal tersebut disampaikan Dewi Setyarini, Komisioner Bidang Pengwawasan Isi Siaran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Kamis, 2 November 2017, saat berkunjung ke Gedung Tempo di Jakarta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Konten penyiaran televisi Indonesia masih belum ramah terhadap penonton usia anak-anak dan remaja,” ujarnya.
KPI ingin mendorong masyarakat Indonesia agar melek media. Di sinilah peran orang tua dan orang-orang dewasa di sekitar untuk proaktif dalam melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap tontonan anak.
"Kalau masyarakat sudah melek media, baik itu ayah, ibu, anak, orang di sekitarnya akan bisa menyaring mana tontonan yang baik untuk mereka sendiri, mana yang bagus untuk anak-anak atau bagus untuk keponakannya." kata Dewi.
Baca juga:
Cara Asuh Otoriter dan Permisif akan Dorong Bullying pada Anak
Tanda Anak Siap Toilet Training atau Buang Air Sendiri
Anak Suka Main Gadget, Kapan Waktunya Periksa Mata
Sepanjang 2016, dari sekian sanksi yang dikeluarkan KPI kepada lembaga penyiaran televisi terdapat 88 dari total 100 kasus yang berkaitan dengan perlindungan anak yang tidak dilaksanakan dengan baik oleh lembaga penyiaran. Contohnya penayangan adegan kekerasan berupa perkelahian, menampilkan adegan pria dan wanita berciuman bibir dalam film kartun anak, muatan horor atau hantu yang dapat menimbulkan ketakutan dan kengerian.
Beberapa program siaran dalam kategori anak juga memuat konten yang mempertontonkan anak-anak yang dibuat untuk terlihat dan bertingkah laku lebih dewasa daripada usianya. Dari hasil evaluasi kualitas program siaran anak-anak yang dilakukan KPI pada 2016, beberapa program anak-anak dianggap perlu mendapat perhatian, terutama dalam menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Dewi mengatakan masalah konten siaran televisi memang menjadi masalah utama yang belum dapat dipecahkan. KPI sebagai pengawas saat ini masih terbatas hanya dapat mengatur frekuensi dan apa yang ditayangkan, bukan konten yang diproduksi media.
SATRIA DEWI ANJASWARI