Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Batal Kirim Pasukan, Anies Baswedan Tutup Alexis dengan Kertas

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan pencabutan tanda daftar usaha penerbitan (TDUP) perusahaan yang membawahi grup Alexis, PT Grand Ancol Hotel.

27 Maret 2018 | 19.41 WIB

Suasana lantai 7 Alexis, Jakarta Utara, Selasa, 30 Oktober 2017. TEMPO/Maria Fransisca.
Perbesar
Suasana lantai 7 Alexis, Jakarta Utara, Selasa, 30 Oktober 2017. TEMPO/Maria Fransisca.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa Pemerintah DKI tak akan mengirim pasukan Satpol PP maupun gabungan TNI/Polri untuk menutup Alexis. Kamis pekan lalu, sempat beredar surat dengan kop   
Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta yang meminta bantuan personel dari TNI/Polri untuk menutup tempat hiburan malam 4Play Club and Bar Lounge, eks Alexis. 

"Kami tidak kirimkan pasukan. Kami kirim secarik kertas," kata Anies Baswedan saat mengumumkan penutupan Alexis di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 27 Maret 2018.

Dalam konperensi pers itu, Anies mengumumkan pencabutan tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) perusahaan yang membawahi grup Alexis, PT Grand Ancol Hotel. Anies telah meneken surat pencabutan TDUP itu pada Kamis, 22 Maret 2018, kemudian mengirimkan surat itu kepada manajemen sehari setelahnya.

Baca: Anies Baswedan Sesalkan Rencana Penutupan Hotel Alexis Bocor

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Pada hari Jumat tanggal 23 Maret 2018 Pemprov DKI Jakarta mengirimkan surat keputusan pencabutan TDUP atas nama PT Grand Ancol Hotel yang beralamat di Jalan R E Martadinata Nomor 1," kata Anies.

Surat pemberitahuan pencabutan TDUP itu dikirim setelah rencana penutupan Alexis pada Kamis 22 Maret dibatalkan. Menurut juru bicara Polda Metro Jaya Raden Prabowo Argo Yuwono menyatakan rencana itu dibatalkan oleh Satpol PP

Pada saat itu, Argo membenarkan adanya permintaan bantuan personel pengamanan untuk penutupan 4Play Alexis di Jalan R.E. Martadinata, Ancol Pademangan, Jakarta Utara. Permintaan itu datang dari Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta.

Baca: Kepala Satpol PP Buka-bukaan Soal 325 Personel Tutup 4Play Alexis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Tapi rencana penutupan dibatalkan oleh Satpol PP,” kata juru bicara Polda Metro Jaya Raden Prabowo Argo Yuwono melalui pesan singkat di Jakarta, Kamis, 22 Maret 2018. "Karena belum ada rapat koordinasi berkaitan dengan penutupan tersebut, maka pelaksanaan ditunda."

Dalam surat yang beeredar itu diketahui Satpol PP akan mengerahkan 325 personel gabungan untuk mengamankan pelaksanaan penutupan Alexis

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus