Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu menemukan 131.363 data pemilih ganda dalam daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum 2019. Ketua Bawaslu, Abhan, mengatakan temuan tersebut diperoleh setelah memverifikasi sejumlah elemen data pemilih seperti nama, alamat, dan nomor induk kependudukan (NIK) pemilih di 76 kabupaten dan kota. "Jumlah pemilih ganda tersebut menunjukkan ketidakakuratan data pemilih," kata Abhan saat rekapitulasi DPT tingkat nasional di kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, kemarin.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo