Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Pelaku industri menanti kejelasan aturan pajak uang kripto dan non-fungible token (NFT).
Pajak bisa menjadi legitimasi untuk industri aset digital, seperti uang kripto, NFT, dan ekosistemnya.
Skema PPh final dianggap tidak bisa membuat penerimaan pemerintah optimal.
JAKARTA ā Pelaku industri aset digital menanti kejelasan aturan pajak khusus untuk uang kripto dan non-fungible token (NFT). Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) yang juga Chief Operating Officer Tokocrypto, Teguh Kurniawan Harmanda, meminta pemerintah merancang ketentuan pajak yang mudah diterapkan oleh pelaku industri ini.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo