Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Bekasi - Kepala Terminal Induk Kota Bekasi Muhtar mengatakan, belum ada kebijakan pemeriksaan surat bebas Covid-19 berdasarkan rapid test antigen bagi penumpang yang keluar atau masuk Bekasi. "Belum ada perintah untuk melakukan pemeriksaan surat rapid test antigen dari Dinas Perhubungan," kata Muhtar saat dihubungi, Rabu, 23 Desember 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Sejauh ini, kebijakan yang diterapkan di Terminal Bekasi hanya berupa pengawasan protokol kesehatan 3M, yaitu menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan. "Untuk rapid test antigen kami koordinasi lebih dulu dengan Dinas Kesehatan Kota Bekasi."
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Menjelang libur panjang perayaan Natal dan tahun baru 2021 diprediksi jumlah penumpang akan meningkat, terutama yang keluar Bekasi baik dalam provinsi maupun luar provinsi. Terminal Bekasi mencatat, rata-rata harian penumpang yang masuk maupun keluar Bekasi mencapai 1000-1500 orang.
Tujuan penumpang adalah sekitar Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur hingga ke Sumatera. "Kemungkinan lonjakan penumpang akan terjadi di sore hari ini atau besok pagi," kata Muhtar.
Mengantisipasi lonjakan penumpang menjelang libur panjang, di terminal Bekasi sudah disediakan 250 bus reguler dan 50 bus tambahan baik antara kota dalam provinsi (AKDP) maupun antar kota antar provinsi (AKAP).