Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Belum Ada Pemeriksaan Rapid Test Antigen Penumpang di Terminal Bekasi

Untuk rapid test antigen, pengelola Terminal Bekasi akan berkoordinasi lebih dulu dengan Dinas Kesehatan Kota Bekasi.

23 Desember 2020 | 13.31 WIB

Ilustrasi Rapid Test Antigen / Swab Test Antigen. REUTERS/Juan Medina
Perbesar
Ilustrasi Rapid Test Antigen / Swab Test Antigen. REUTERS/Juan Medina

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Bekasi - Kepala Terminal Induk Kota Bekasi Muhtar mengatakan, belum ada kebijakan pemeriksaan surat bebas Covid-19 berdasarkan rapid test antigen bagi penumpang yang keluar atau masuk Bekasi. "Belum ada perintah untuk melakukan pemeriksaan surat rapid test antigen dari Dinas Perhubungan," kata Muhtar saat dihubungi, Rabu, 23 Desember 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Sejauh ini, kebijakan yang diterapkan di Terminal Bekasi hanya berupa pengawasan protokol kesehatan 3M, yaitu menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan. "Untuk rapid test antigen kami koordinasi lebih dulu dengan Dinas Kesehatan Kota Bekasi."

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menjelang libur panjang perayaan Natal dan tahun baru 2021 diprediksi jumlah penumpang akan meningkat, terutama yang keluar Bekasi baik dalam provinsi maupun luar provinsi. Terminal Bekasi mencatat, rata-rata harian penumpang yang masuk maupun keluar Bekasi mencapai 1000-1500 orang.

Tujuan penumpang adalah sekitar Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur hingga ke Sumatera. "Kemungkinan lonjakan penumpang akan terjadi di sore hari ini atau besok pagi," kata Muhtar.

Mengantisipasi lonjakan penumpang menjelang libur panjang, di terminal Bekasi sudah disediakan 250 bus reguler dan 50 bus tambahan baik antara kota dalam provinsi (AKDP) maupun antar kota antar provinsi (AKAP).

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus