Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
DIBUAT rangkap tujuh, laporan Tim Pencari Fakta Kasus Pembunuhan Munir ini diserahkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 24 Juni 2005. Terdiri atas 55 halaman dengan lampiran sebanyak 265 lembar, laporan itu disebut tidak jelas keberadaannya. Pemerintah Presiden Joko Widodo menyatakan tidak menyimpan dokumen tersebut.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo