Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

BEM UI: DPR Jangan Mengakali Putusan MK Demi Kepentingan Segelintir Orang

BEM UI ikut berunjuk rasa di depan DPR untuk mengawal putusan MK.

22 Agustus 2024 | 12.20 WIB

Persiapan BEM UI dan mahasiswa di pelataran parkir seberang FISIP UI sebelum bertolak ke DPR RI, Kamis, 22 Agustus 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Perbesar
Persiapan BEM UI dan mahasiswa di pelataran parkir seberang FISIP UI sebelum bertolak ke DPR RI, Kamis, 22 Agustus 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) ke DPR RI, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) membawa 7 tuntutan dan menilai DPR sudah jauh dari makna perwakilan rakyat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Hal tersebut disampaikan Ketua BEM UI Verrel Uziel saat persiapan keberangkatan mahasiswa UI ke DPR RI dari pelataran parkir seberang FISIP UI, Kamis, 22 Agustus 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Tuntutannya ada 7 tuntutan, nanti di rilis secara resmi, tetapi pada intinya tetap berpegang teguh pada putusan MK," kata Verrel.

Ia meminta semua pihak termasuk DPR menghargai keputusan yang sudah dikeluarkan MK.

"Jangan kemudian DPR berusaha mencari cara lain untuk mengakali demi memuluskan kepentingan segelintir orang tertentu," ucap Verrel.

Disinggung DPR RI sudah masuk angin, Verrel tidak menyanggah atau mengiyakan, namun dia menilai sudah jauh dari makna perwakilan rakyat.

"Kalau kami menilai sudah jauh dari makna perwakilan rakyat," kata Verrel.

Verrel menjelaskan, saat rapat badan legislati (Baleg) membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada hanya berlangsung satu jam dan sekedar formalitas.

"Semua dibahas, ditanyakan, iya iya setuju setuju, saya kira membuat suatu regulasi, suatu kebijakan untuk masa depan masyarakat Indonesia, 280 juta masyarakat Indonesia, tidak sesederhana itu," tegas Verrel.

Verrel menilai tidak ada keseriusan dan tidak ada suatu hal yang dilakukan secara sungguh-sungguh oleh DPR kita terkait masa depan bangsa kita, terutama soal demokrasi kita yang sedang terancam," katanya.

Bahkan, lanjut Verrel, pihaknya mencium kepentingan lain, bahkan sudah lama mengendus untuk kepentingan-kepentingan orang-orang tertentu.

"Tentu sudah kita ketahui bersama bagaimana Presiden Joko Widodo, dengan segala daya upayanya berusaha untuk tetap mempertahankan kekuasaannya. mungkin dua periode tidak bisa diganggu gugat, tapi rasanya menyusupi lewat parpol, lewat segala kebijakan-kebijakan yang dilahirkan saat ini adalah salah satu upaya dia buat mengamankan posisinya pasca nanti dia lengser dari posisi Presiden RI," terang Verrel.

Ia menegaskan akan terus mengawal sampai kapan pun keputusan MK tersebut bersama seluruh elemen.

"Muara dari aksi ini tentu akan kami kawal bersama. satu mimpi kami bs kembali menang dari para pengkhianat rakyat itu tadi," ucap Verrel.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus