Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pemerintah tak kunjung merevisi Peraturan Bersama Dua Menteri Nomor 8 dan 9 Tahun 2006 tentang Pedoman Pembangunan Rumah Ibadah. Padahal ketentuan yang mengharuskan pembangunan rumah ibadah memiliki tanda tangan persetujuan warga sekitar terbukti memunculkan sejumlah isu intoleransi dan konflik antarwarga.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo