Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pembukaan bioskop di Jakarta mulai Kamis diharapkan dapat mendongkrak jumlah pengunjung di Mal Kota Kasablanka (Kokas) di Jakarta Selatan. Senior Promotion Manager Mal Kota Kasablanka Agung Gunawan mengatakan saat ini pengunjung pusat belanja itu baru 15 persen.
"Mudah-mudahan dengan pembukaan bioskop, traffic pengunjung bisa sampai 20 atau 30 persen," kata Agung di Jakarta Selatan, Rabu 15 September 2021.
Sejak pembukaan mal Kokas awal Agustus lalu, pengunjung per hari hanya 15 persen atau sekitar 15.000 orang. Padahal batas maksimal pengunjung yang diizinkan pemerintah selama pelonggaran PPKM Level 3 ini adalah 50 persen, atau setara 100 ribu pengunjung untuk Mal Kokas.
Untuk mempersiapkan pembukaan bioskop mulai 16 September ini, pengelola Mal Kokas sudah menerapkan ketentuan protokol kesehatan. Setiap pengunjung wajib sudah vaksinasi lengkap sesuai aplikasi PeduliLindungi.
"Ada empat indikator warna di Pedulilindungi, yaitu hijau, kuning, merah, dan hitam. Yang boleh masuk ke Cinema yang berwarna hijau," kata Agung.Petugas membersihkan tempat duduk usai dipakai oleh pengunjung menonton penayangan film di bioskop Cinepolis di Mall Metro Kebayoran, Cipulir, Jakarta, Jumat, 23 Oktober 2020. Sejumlah bioskop di Ibu Kota kembali beroperasi setelah mendapatkan izin dari Pemprov DKI Jakarta dengan jumlah penonton dibatasi maksimal 25 persen dari total kapasitas. Pihak bioskop menerapkan protokol kesehatan ketat dan tidak memperkenankan pengunjung untuk makan di dalam ruang bioskop. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Berdasarkan ketentuan PPKM Level 3, anak di bawah 12 tahun juga belum diizinkan untuk memasuki bioskop dan mal.
Agung mengatakan Mal Kota Kasablanka telah menerapkan protokol kesehatan ketat sehingga pengunjung tidak perlu khawatir untuk ke bioskop.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengizinkan uji coba pembukaan bioskop dengan kapasitas maksimal 50 persen pada PPKM Level 3. Ketentuan itu diatur dalam Keputusan Gubernur DKI Nomor 1096 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3 yang berlaku hingga 20 September 2021.
Baca juga: Bioskop Mulai Dibuka Besok di Jakarta Saat PPKM, Warga: Lebih Ketat dari Kafe
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini