Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Bisnis Pasir, Kades Salim Kancil Bisa Raup Rp 2 M per Bulan  

Bagaimana Kepala Desa tempat tinggal Salim Kancil bisa

menghimpun pendapatan Rp 2,7 miliar dari tambang pasir?

3 Oktober 2015 | 13.22 WIB

Puluhan warga dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pekalongan Menggungat melakukan aksi solidaritas terhadap kasus pembunuhan petani penolak tambang pasir di Lumajang bernama Salim Kancil di Pekalongan, Jawa Tengah, 30 September 2015. ANTARA FOTO
Perbesar
Puluhan warga dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pekalongan Menggungat melakukan aksi solidaritas terhadap kasus pembunuhan petani penolak tambang pasir di Lumajang bernama Salim Kancil di Pekalongan, Jawa Tengah, 30 September 2015. ANTARA FOTO

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Dalam satu bulan, Kepala Desa Selok Awar-awar dapat menghimpun pendapatan sebesar Rp 2,7 miliar dari pasir ilegal di Pantai Watu Pecak. Pendapatan fantastis ini diperoleh dari adanya tambang seluas 10 hektare di desa di Kecamatan Pasirian, Lumajang, itu.

Berikut ini penghitungan pendapatan dari pasir berbahan bijih besi berdasarkan informasi dari warga setempat dan aktivis Tim Advokasi Tolak Tambang Pasir Lumajang. (Lihat video Pembunuhan Salim Kancil, Dari ABG Sampai Kepala Desa Jadi Tersangka, Sebelum Tewas, Salim Kancil Sempat Mengadu Ke Polres. Aparat lalai?)

Baca: Motif Aset Inilah yang Bikin Kades Diduga Bunuh Salim Kancil

- Sebanyak 300-400 truk masuk ke lokasi tambang per hari.
- Satu dump truck dipatok sebesar Rp 270 ribu untuk sekali mengambil pasir.
- Sopir truk merogoh kocek Rp 30 ribu untuk bisa keluar dari portal area tambang.
- Truk menimbun pasir dan menyimpan sementara di luar Lumajang.
- Pekerja memilah pasir dan bijih besi.
- Truk mengangkut pasir yang telah dipisahkan dari bijih besinya ke beberapa kota, seperti Surabaya.
- Pasir juga diekspor.

Duit Setoran Itu 
- Satu truk dipatok Rp 300 ribu (Rp 270 ribu + Rp 30 ribu)
- Ada 300 truk = Rp 90 juta per hari
- Selama sebulan = Rp 2,7 miliar
- Dari uang portal Rp 30 ribu per truk, Rp 5.000 ditengarai masuk ke Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).

MAHARDIKA | DAVID P. | SUKMA


Baca juga:
Kisah Salim Kancil Disetrum, Tak Juga Tewas: Inilah 3  Keanehan  
EKSKLUSIF G30S 1965: Begini Pengakuan Penyergap Ketua CC PKI Aidit

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Anton Septian

Anton Septian

Menjadi wartawan Tempo sejak 2007. Saat ini Redaktur Eksekutif Tempo. Sebelumnya Redaktur Eksekutif Tempo.co dan Redaktur Eksekutif majalah Tempo. Banyak meliput isu politik dan hukum serta terlibat dalam sejumlah proyek investigasi. Asia Journalism Fellowship 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus