Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Singapura menjadi pasar ekspor pasir laut Indonesia.
Ada potensi devisa ratusan triliun rupiah dari ekspor pasir laut ke Singapura.
Devisa dari pasir tak sebanding dengan kerusakan ekosistem laut.
SEJAK larangan ekspor berlaku pada 2003, harga pasir laut terus terbenam. Pasarnya tak lagi besar, sementara pasokan berlebih. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Pasir Laut (APPL) Herry Tousa memberi contoh, pemilik izin usaha pertambangan (IUP) pasir laut di Pontang, Serang, Banten, hanya bisa menjual pasir Rp 9.000 per meter kubik. Angka itu jauh di bawah harga patokan ekspor pasir laut yang ditetapkan pemerintah pada 2002 sebesar US$ 3 atau sekitar Rp 44 ribu per meter kubik dengan kurs saat ini. "Itu harga sea bed (dasar laut)," katanya pada Kamis, 8 Juni lalu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Bayangan Cuan dari Negeri Singa"