Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Mohammad Mahfud Md. harus turun tangan meme riksa anak buahnya yang dituduh menerima suap. Rabu malam pekan lalu ia memanggil Makhfud, anak buahnya itu, ke ruang kerjanya di lantai 15 gedung Mahkamah Konstitusi. Tim investigasi dugaan makelar kasus pimpinan Refly Harun menyebut panitera pengganti itu telah menerima fulus saat menangani perkara pemilihan kepala daerah Bengkulu Selatan.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo