Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Usaha Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md. membersihkan lembaganya dari tuduhan korupsi ibarat bertanak setengah jadi. Tim investigasi yang ia bentuk memang belum secara telak menemukan bukti penyuapan atas hakim konstitusi dalam kasus pemi lihan Bupati Sima lungun. Tapi masih banyak misteri harus disibak. Seorang saksi mendengar satu pihak beperkara menyiapkan Rp 1 miliar yang diduganya akan diberikan kepada hakim kons titusi Akil Mochtar. Mestinya Mahfud tidak buru-buru menyatakan tuduhan itu tak terbukti. Ia seharusnya cukup menyerahkan kasus ini kepada Komisi Pemberantasan Korupsi dan bersabar menunggu Komisi bekerja.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo