Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Terjerat Tekanan Likuiditas Bukopin

Mabes Polri menetapkan mantan bos Bosowa sebagai tersangka dalam kaitan dengan Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

12 Maret 2021 | 00.00 WIB

Suasana Bank Bukopin di Jakarta. Dokumentasi TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
material-symbols:fullscreenPerbesar
Suasana Bank Bukopin di Jakarta. Dokumentasi TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Ringkasan Berita

  • Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menetapkan mantan Direktur Utama PT Bosowa Corporindo, Sadikin Aksa, sebagai tersangka.

  • Diduga melanggar UU Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena mengabaikan perintah lembaga pengawas perbankan tersebut.

  • Respons Bosowa adalah masih menunggu update dari tim legal.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus