Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bogor -Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, dirinya mendapat surat panggilan polisi menyusul Gubernur DKI Anies Baswedan yang sudah menjalani pemeriksaan polisi terkait kerumunan massa yang terjadi dalam acara FPI yang melibatkan Imam Besar FPI Rizieq Shihab di Mega Mendung, Bogor.
“Pak Gubernur Jakarta Pak Anies Baswedan sudah memberikan klarifikasi. Dan saya sudah menerima surat kemarin sore, ya sama juga untuk dimintai keterangan,” kata dia, dalam konferensi pers di Gedung Sate, Bandung, Kamis, 19 November 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ridwan Kamil mengatakan, dirinya akan memenuhi panggilan polisi besok, Jumat, 20 November 2020. “Besok jam 9 saya akan hadir. Saya akan ditemani oleh Biro Hukum karena mungkin banyak pertanyaan-pertanyaan terkait Peraturan Gubernur yang berhubungan dengan penegakan protokol kesehatan,” kata dia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ridwan Kamil mengatakan, pemanggilannya terkait dengan kerumunan acara FPI di Bogor, yang dihadiri oleh Rizieq Shihab. Buntut acara tersebut, Inspektur Jenderal Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat.
“Intinya terkait dinamika masalah kerumunan sejak dari bandara kemudian ada acara peresmian peletakan batu pertama masjid di Bogor. Itu memang menjadi perhatian publik, walaupun dalam kacamata saya, berbagai dinamika kerumunan-kerumunan ini juga terjadi di masa-masa sebelumnya, kira-kira begitu,” kata Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil mengatakan, kerumunan massa di Bogor tersebut menjadi perhatian publik karena dihadiri oleh Imam Besar FPI Rizieq Shihab. “Mungkin karena berbarengan dengan kedatangan Habib Rizieq Shihab, yang sudah lama tidak ada di tanah air sehingga menimbulkan atensi yang luar biasa,” kata dia.
Ridwan Kamil mengatakan, dirinya menerima surat pemanggilan terkait acara FPI tersebut.
“Ekses itu seperti yang sudah kita pahami, kepolisian meminta klarifikasi dari berbagai pemimpin wilayah tempat terjadinya peristiwa-peristiwa tadi walaupun latar belakang dan asal muasal situasinya tidak bisa dipersamakan,” kata dia.
Ridwan Kamil mengaku, dirinya menerima surat panggilan polisi untuk dimintai keterangan. “Bahasanya bukan diperiksa, tapi dimintai tambahan keterangan terkait acara di Bogor. Tentu saja sebagai warga negara yang taat hukum, hal-hal seperti ini wajib kita penuhi sebaik-baiknya,” kata dia.
Ridwan Kamil mengatakan, dalam situasi yang terjadi di Bogor, gubernur diklaimnya tidak terlibat secara teknis. Berbeda dengan gubernur di DKI Jakarta.
“Semua provinsi di luar Jakarta, itu sistem kewenangan pemerintahnya berbeda. Kalau di luar Jakarta, semua kewenangan teknis ada di walikota dan bupati. Jadi ribuan kegiatan setiap tahun di seluruh Jawa barat itu dikelolanya oleh bupati dan walikota,” kata dia.
Relasi gubernur dan bupati/walikota untuk provinsi di luar DKI Jakarta, bukan atasan-bawahan. “Hubungan antara bupati/walikota itu koordinatif. Jadi tidak wajib melaporkan, hanya sifatnya kordinasi. Lain halnya dengan polisi atau kodam yang sifatnya komando di mana laporan harus langsung,” kata Ridwan Kamil yang akrab disapa kang Emil ini.
Dia juga mengatakan, dengan sistem pemerintahan demikian maka Satgas Covid-19 di Jawa Barat jumlahnya ada 28. “Satgas di Jawa Barat itu tidak satu, kalau Jakarta kan satu. Di Jawa Barat, Satgas itu ada 28, satunya provinsi, dua puluh tujuhnya adalah Satgas di level kota/kabuapten, “ demikian kang Emil.
AHMAD FIKRI