Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Buntut Kasus Konvoi Pelajar Klaten, 120 Pelajar Wajib Lapor  

Sebelum para pelaku yang masih bebas berkeliaran tertangkap, Polres Klaten masih mewajibkan sekitar 120 pelajar yang turut dalam konvoi pelajar itu melapor.

17 Mei 2017 | 18.08 WIB

Sejumlah pelajar yang diamankan di Polres Klaten setelah konvoi brutal yang merusak rumah warga, mobil dan motor di jalan, serta melukai sedikitnya sembilan remaja. Tempo/Dinda Leo Listy
Perbesar
Sejumlah pelajar yang diamankan di Polres Klaten setelah konvoi brutal yang merusak rumah warga, mobil dan motor di jalan, serta melukai sedikitnya sembilan remaja. Tempo/Dinda Leo Listy

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Klaten - Kepolisian Resor Klaten terus memburu para pelaku tindak penganiayaan dan perusakan yang terjadi saat rombongan konvoi pelajar merayakan kelulusan di wilayah Kabupaten Klaten pada 2 Mei lalu. Sebelum para pelaku yang masih bebas berkeliaran itu tertangkap, Polres Klaten masih mewajibkan sekitar 120 pelajar yang turut dalam konvoi tersebut melapor.

“Ada sekitar 120 pelajar yang kami kenai wajib lapor tiap Senin dan Kamis. Sebelas pelajar di antaranya dari Kabupaten Sleman, DIY. Sisanya pelajar dari Klaten, sebagian bersekolah di SMK wilayah Sleman,” kata Kepala Urusan Pembinaan Operasional Satuan Reserse dan Kriminal Polres Klaten Inspektur Satu Prawoto pada Rabu, 17 Mei 2017.

Selain mendapatkan pembinaan khusus tiap melapor ke Polres Klaten, para pelajar tersebut diperiksa sebagai saksi. Sebagian pelajar yang mengaku mengetahui atau menyaksikan tindak penganiayaan dan perusakan saat konvoi diminta menjelaskan ciri-ciri para pelakunya. “Mereka dimintai bantuan untuk turut mengungkap kasus ini,” kata Prawoto.

Baca juga:
Polisi Tetapkan 10 Tersangka Kasus Konvoi Pelajar Rusuh

Pada Selasa dua pekan lalu, konvoi pelajar yang merayakan kelulusan dan diikuti seratusan pelajar dari sejumlah sekolah (sebagian dari SMK di Sleman dan Klaten) berujung rusuh. Di sejumlah ruas jalan yang dilalui, gerombolan pelajar itu tidak segan melakukan perusakan dan penganiayaan terhadap belasan pelajar lain yang mereka temui di jalan. Sedikitnya ada delapan pelajar yang terluka akibat serangan brutal itu.

Hingga kini Polres Klaten baru menetapkan sepuluh tersangka. Sembilan tersangka berstatus pelajar dan satu tersangka lagi buruh serabutan yang turut berkonvoi sambil membawa senjata tajam. “Dari sepuluh tersangka itu, satu di antaranya masih menjalani proses pemeriksaan di Kepolisian Sektor Depok Barat, Sleman,” kata Prawoto.

Baca pula: 
Kronologi Serangan Brutal Konvoi Pelajar di SMA N 1 Klaten

Pelajar itu ditangkap di wilayah Sleman karena membawa senjata tajam. Dia tergabung dalam komplotan yang diduga akan menghadang rombongan salah satu kelompok suporter yang menyaksikan pertandingan sepak bola di Stadion Sultan Agung Kabupaten Bantul, DIY, pada 7 Mei lalu.

“Saat konvoi kelulusan di Klaten, pelajar itu diduga melakukan penganiayaan di tiga lokasi, satu di Kecamatan Manisrenggo dan dua di Kecamatan Karangnongko,” kata Prawoto. Kepala Polres Klaten Ajun Komisaris Besar Muhammad Darwis mengatakan pihaknya juga berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Jawa Tengah dan DIY untuk memburu para pelaku lain dalam kasus konvoi pelajar rusuh itu.

“Kami upayakan semaksimal mungkin untuk menelusuri pelaku-pelaku lain yang terlibat,” kata Darwis. Menurut seorang penyidik Polres Klaten, sebagian saksi mengaku tidak kenal nama serta asal sekolah mereka yang melakukan konvoi pelajar tersebut dan turut melakukan penganiayaan dan perusakan. “Para tersangka yang sudah ditahan itu juga masih saling menutupi,” kata penyidik itu.

DINDA LEO LISTY

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dian Andryanto

Dian Andryanto

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus