Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Cerita KLHK-Komunitas Ciliwung Lepas Berang-berang di Sungai Ciliwung Depok

Pelepasan pada Sabtu 5 Juni 2021 ke Sungai Ciliwung itu bertepatan dengan Hari Lingkungan Hidup Sedunia.

6 Juni 2021 | 08.29 WIB

Petugas Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali memberi susu kepada seekor anak berang-berang eurasia (Lutra lutra) yang disita dari upaya penyelundupan ke Rusia, di Kantor BKSDA Bali, Denpasar, Bali, 24 Mei 2019. TEMPO/Johannes P. Christo
Perbesar
Petugas Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali memberi susu kepada seekor anak berang-berang eurasia (Lutra lutra) yang disita dari upaya penyelundupan ke Rusia, di Kantor BKSDA Bali, Denpasar, Bali, 24 Mei 2019. TEMPO/Johannes P. Christo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Depok -Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama-sama dengan Komunitas Ciliwung Depok melepasliarkan tiga individu berang-berang cakar kecil atau Aonyx cinereus di Sungai Ciliwung, Kota Depok, Jawa Barat, kemarin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo


Pelepasan pada Sabtu 5 Juni 2021 itu bertepatan dengan Hari Lingkungan Hidup Sedunia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Direktur Konservasi keanekaragaman Hayati Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Indra Eksploitasia dalam rilis yang diterima di Jakarta, Minggu, 6 Juni 2021 menyebutkan pada acara tersebut juga menyampaikan sebagaimana arahan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk generasi muda agar senantiasa menjaga dan melestarikan satwa liar milik negara di habitat alami.

Indra mengatakan kegiatan itu tidak hanya sekedar melepas, melainkan ini merupakan konsekuensi tanggung jawab untuk semua yang ada di komunitas Ciliwung agar menjaga berang-berang ini dapat hidup secara alami dan berkembang biak.

Ketiga individu berang-berang jantan yang dilepasliarkan tersebut masing-masing diberi nama Tegal (8), Alur (7), dan Onyx (5), merupakan hasil penyerahan masyarakat secara sukarela ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DKI Jakarta.

Spesies karnivora tersebut kemudian menjalani serangkaian proses rehabilitasi di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tegal Alur yang dikelola Balai KSDA DKI Jakarta selama lebih dari satu tahun sampai akhirnya dinyatakan sehat dan siap untuk dilepasliarkan.

Lebih lanjut Indra menjelaskan, hal ini menjadi salah satu pertanda bahwa ekosistem Ciliwung sudah menjadi baik, dengan adanya berang-berang, artinya ikan sebagai pakan sudah banyak.

"Harapan kami kegiatan ini tidak hanya sekedar seremoni, tetapi kita semua dapat menghayati dan mengamalkan arti hari lingkungan hidup dalam kehidupan sehari-hari serta melestarikan satwa kita sebagai bagian dari isi bumi, hidup berdampingan dengan satwa dengan menjalankan fungsinya masing-masing. Sungai Ciliwung dapat menjadi habitat yang baik untuk satwa dan penyangga kehidupan manusia," ujar Indra.

Sungai Ciliwung dipilih sebagai lokasi pelepasliaran karena sungai yang memiliki panjang 120 kilometer itu merupakan habitat yang cocok bagi berang-berang yang memang menyukai kawasan basah yang mempunyai banyak air, khususnya aliran sungai dan juga pinggir pantai.

Sungai Ciliwung, khususnya yang melewati Kota Depok, vegetasinya masih bagus dengan berbagai jenis tegakan pohon seperti Loa, Sukun, Beringin, Benda, dan jenis Bambu. Hal terpenting adalah bahwa Sungai Ciliwung masih memberikan daya dukung yang cukup memadai untuk keberlangsungan hidup berang-berang karena ketersediaan pakan berupa ikan masih cukup berlimpah.

Berang-barang cakar kecil merupakan satwa tidak dilindungi. The International Union for Conservation of Nature (IUCN) Red List of Threatened Species mengkategorikan berang-berang cakar kecil ke dalam kelompok vulnerable atau rentan karena kecenderungan populasinya di alam semakin berkurang.

Selain degradasi habitat yang masih berlangsung, perburuan liar juga menjadi faktor penyebab menurunnya populasi jenis berang-berang ini, termasuk di Sungai Ciliwung.

Baca juga : Dugaan Korupsi Damkar, Kejari Kota Depok Mulai Periksa Pejabat
ANTARA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus