Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedean mengatakan masih ada 66 rukun warga yang tergolong zona merah Corona. Wilayah itu masuk zona merah karena angka penularan virus Corona yang masih tergolong tinggi
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Anies mengatakan akan ada pengetatan di puluhan RW tersebut. Dilansir dari situs corona.jakarta.go.id, berikut merupakan daftar 66 RW yang akan menerapkan pembatasan sosial berskala lokal (PSBL).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Jakarta Timur
Bidara Cina: RW 007
Utan Kayu Selatan: RW 001
Pal Meriam: RW 003
Malaka Sari: RW 004, 005
Cipinang Besar Selatan: RW 002
Cipinang Muara: RW 001, 002
Kampung Tengah: RW 001, 002, 004
Pinang Ranti: RW 002
Pondok Bambu: RW 001
Malaka Jaya: RW 005, 009
Jakarta Pusat
Cempaka Baru: RW 002
Cempaka Putih Barat: RW 001
Cempaka Putih Timur: RW 002, 003
Cilincing: RW 005
Kramat: RW 006
Mangga Dua Selatan: RW 010
Gondangdia: RW 001
Kebon Kacang: RW 007, 009
Petamburan: RW 002, 004
Kebon Melati: RW 012, 013, 014
Kampung Rawa: RW 002
Rawa Badak Selatan: RW 004
Jakarta Utara
Penjaringan: RW 012, 017
Sunter Agung: RW 001
Lagoa: RW 004
Semper Barat: RW 010
Kelapa Gading Barat: RW 008
Sukapura: RW 001
Pademangan Barat: RW 006, 007, 010, 011, 012, 014
Jakarta Barat
Cengkareng Timur: RW 011
Grogol: RW 001
Tomang: RW 006
Tangki: RW 003, 004
Joglo: RW 001
Krukut: RW 006
Jembatan Besi: RW 001, 004, 007, 010
Palmerah: RW 004
Kota Bambu Utara: RW 003
Jati Pulo: RW 005
Srengseng: RW 005
Jakarta Selatan
Lebak Bulus: RW 001
Pondok Labu: RW 002
Kalibata: RW 005
Kepulauan Seribu
Pulau Kelapa: RW 005
Pulau Tidung: RW 002, 003