Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengeluarkan cadangan beras untuk menjaga ketahanan pangan warga selama masa pandemi Corona. Kepala Seksi Cadangan Pangan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bekasi, Niken Harini, mengatakan cadangan yang akan dikeluarkan dialokasikan bagi enam kecamatan yang masuk zona merah Corona.
"Kita sudah kirimkan surat ke enam kecamatan zona merah agar mengajukan permohonan bantuan pangan. Dua kecamatan sudah mengajukan permohonan, satu kecamatan sudah selesai kami verifikasi," kata Niken, Kamis, 25 Juni 2020.
Niken menyebut Kecamatan Cikarang Pusat akan mendapatkan bantuan pangan sebanyak 10,6 ton untuk dibagikan ke 3.534 jiwa dari 1.158 kepala keluarga di enam desa wilayah tersebut berdasarkan hasil verifikasi pemerintah daerah.
"Siap didistribusikan Jumat besok. DO (Delivery Order) sudah kita buatkan ke Bulog, besok tinggal kami distribusikan langsung ke penerima," tutur Niken.
Kecamatan Cikarang Selatan juga telah mengajukan permohonan bantuan serupa yang dialokasikan untuk tujuh desa dengan total bantuan 12,5 ton. Hanya saja petugas masih melakukan verifikasi terhadap pengajuan tersebut.
Sementara empat kecamatan zona merah Corona lain, yakni Kecamatan Tambun Selatan, Cikarang Barat, Cibitung, serta Kecamatan Cikarang Utara hingga kini belum mengajukan surat permohonan pengajuan bantuan pangan.
Niken mengungkapkan Kabupaten Bekasi saat ini memiliki 16 ton cadangan pangan yang disimpan di Gudang Badan Urusan Logistik (Bulog) yang berlokasi di Kabupaten Karawang. "Cadangan beras itu kita keluarkan saat kondisi darurat melalui sejumlah mekanisme yang harus ditempuh sebelumnya," kata dia.
Mekanisme itu ditempuh melalui permohonan pengajuan masyarakat dengan didasari alasan yang kuat. Kemudian petugas akan melakukan verifikasi terhadap pemohon dan apabila disetujui baru dilakukan proses distribusi bantuan.
"Khusus bantuan pangan di masa pandemi ini kita rencanakan untuk enam kecamatan di zona merah dengan total 52 desa. Silakan mengajukan permohonan maksimal 200 kepala keluarga atau 650 jiwa per desa, sesuai estimasi jumlah cadangan pangan kita," ujar Niken.
Selain memiliki cadangan pangan, Pemerintah Kabupaten Bekasi juga telah menyiagakan lumbung pangan di setiap desa yang dikelola secara swadaya oleh warga. Tujuannya untuk mencukupi kebutuhan pangan sekaligus menjaga ketahanan pangan di masa pandemi Corona.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini