Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Daftar Mobil di Bawah 1.400 cc yang Boleh Isi Pertalite

Berikut daftar mobil yang masih boleh menggunakan pertalite dirangkum oleh Tempo dari berbagai sumber.

4 November 2022 | 16.18 WIB

Ilustrasi Pertalite. Dok.TEMPO/Aris Novia Hidayat
material-symbols:fullscreenPerbesar
Ilustrasi Pertalite. Dok.TEMPO/Aris Novia Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah berencana melakukan penbatasan BBM bersubsidi Pertalite dan Solar dengan acuan kapasitas mesin mobil.

Patokan maksimal mobil dengan mesin 1.400 cc berdasarkan Perpres Nomor 191 Tahun 2014. Kemudian muncul wacana mobil bermesin 1.500 cc, sepeda motor di atas 250cc, serta mobil dinas pemerintah dilarang menggunakan BBM bersubsidi Pertalite dan Solar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Dalam revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014, pembatasan BBM bersubsidi akan dilakukan sesuai dengan kapasitas mesin. Untuk motor, hanya yang di bawah 250 cc. Sedangkan mobil, di bawah 1.400 cc.

Pada 3 September 2022Presiden Joko Widodo menaikkan harga Pertalite, Pertamax (non subsidi), dan Solar. Kenaikan harga BBM ini karena melonjaknya harga minyak dunia yang membuat pemerintah tak sanggup lagi menahan biaya BBM subsidi. Pada tahun ini beban subsidi energi dalam APBN mencapai Rp 502 triliun.

Wacana pembatasan BBM bersubsidi Pertalite dan Solar lantas dimunculkan oleh pemerintah. Perpres Nomor 9 Tahun 2014 akan direvisi untuk mendasari pembatasan tersebut.

Berikut daftar mobil menurut aturan yang boleh menggunakan BBM bersubsidi Pertalite:

Daihatsu
Ayla 998 cc dan 1.197 cc
Sigra 998 cc dan 1.197 cc
Sirion 1.329 cc
Rocky 998 cc dan 1.198 cc
Xenia 1.329 cc 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Toyota 
Agya 1.197 cc 
Calya 1.197 cc
Raize 998 cc dan 1.198 cc
Avanza 1.329 cc 

Kia
Picanto 1.248 cc
Seltos bensin 1.353 cc
Rio 1.348 cc 

Mercedes-Benz
A-Class 1.332 cc 
CLA 1.332 cc
GLA 200 1.332 cc
GLB 1.332 cc 

Honda
Brio 1.199 cc

Suzuki 
Ignis 1.197 cc 
S-Presso 998 cc

DFSK
Super Cab diesel 1.300 cc 

Peugeot 
2008 1.199 cc 

Volkswagen 
Tiguan 1.398 cc 
Polo 1.197 cc
T-Cross 999 cc.
Tata Ace EX2 702 cc 

Renault
Kiger 999 cc
Kwid 999 cc
Triber 999 cc 

Audi
Q3 1.395 cc

Wuling 
Formo S 1.206 cc.

KHOLIS KURNIA WATI | JOBPIE

Baca:
Honda Sebut WR-V Bisa Boleh Pertalite, Kok Bisa? 

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus